Scroll Untuk Membaca
BeritaHukum

Polres Serdangbedagai Tutup dan Polisline Markas Judi di di Sungai Ular

Petugas Polres Sergai menutup dan memberikan garis polisi di sebuah rumah yang diduga menjadi markas perjudian
Petugas Polres Sergai menutup dan memberikan garis polisi di sebuah rumah yang diduga menjadi markas perjudian

Intarta.com- (Sergai)- Sebuah rumah berdinding semi permanen  terletak di bawah sungai ular Dusun X, Desa Kota Pari, Kec. Pantai Cermin, Sergai ditutup paksa dan diberi polisline oleh Polsek Pantai Cermin Sabtu (4/5) sekitar pukul 15:00 Waktu Indonesia Bagian Barat.

Rumah berdinding tepas disinyalir menjadi markas perjudian dan sempat viral tidak tersentuh hukum membuat Polres Sergai di pimpin  unit 1 Pidum  Polres Sergai dan perwakilan dari polsek Pantai Cermin Ipda Ramadhan Helmi, SH MH selaku Kanit Reskrim bersama Muspika mendatangkan lokasi tersebut.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Dari lokasi tidak ditemukannya ada aktivitas perjudian, petugas yang geram menutup dan memberikan garis polisline rumah tersebut. Puluhan warga yang ikut menyaksikan penutupan itu meminta kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta untuk menangkap pemilik rumah.

Ps Kasi Humas Iptu Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk Minggu (5/5) mengutarakan saat tim melakukan penggerebekan tidak ditemukannya aktivitas perjudian, untuk mengantisipasi adanya kegiatan perjudian petugas memberikan garis polisi dan menutup rumah tersebut.

Baca Juga :  Polres Sergai Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Teluk Mengkudu

Edward memaparkan  bahwa sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin  terkait Pelanggaran maupun tindak pidana dengan menghubungi  call center 110 Polres Sergai.***