Scroll Untuk Membaca
BeritaEkonomiTerkini

Percepatan Koperasi Merah Putih: Sergai Targetkan Kemandirian Ekonomi Desa

Percepatan Koperasi Merah Putih: Sergai Targetkan Kemandirian Ekonomi Desa
Wabup Adlin Tambunan berikan motivasi pembentukan koperasi merah putih.

SERGAI –INTARTS.com |
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai), H. Adlin Tambunan, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah langkah strategis dan fundamental dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di Sergai.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati, Kamis (5/6/2025).

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Wabup Adlin menekankan bahwa koperasi ini memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi yang memajukan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan gotong royong dan kekeluargaan.

” Sebanyak 236 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk, ini menandakan antusiasme tinggi dari masyarakat.,” ujar Adlin.

Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti rendahnya akses modal, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi, serta menekan tingkat kemiskinan ekstrem.

Menurut Adlin,upaya ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 80.000 koperasi desa/kelurahan secara nasional.

Baca Juga :  Pondok Qur'an H. Adam dan Hj. Kartini Batu Bara Sukses Melahirkan Qori dan Qoriah Berprestasi

Komitmen pemerintah pusat terhadap percepatan ini dibuktikan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan 16 Kementerian/Lembaga/Badan serta seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia untuk mengkoordinasikan pembentukan koperasi ini.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Sergai, Ikhsan, AP, M.Si, melaporkan bahwa Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) sebagai tahap awal telah 100% terlaksana di 237 desa dan 6 kelurahan.

Dari Musdesus tersebut, 236 koperasi telah terbentuk, dengan 14 desa memilih bergabung menjadi 7 koperasi yang lebih besar.

Hingga saat ini, 205 koperasi sudah diinput pada link Kementerian Koperasi, dan 122 koperasi pada link Kementerian Dalam Negeri.

” Sebanyak 200 koperasi telah dalam proses pembuatan akta notaris, dan 5 koperasi di antaranya sudah resmi berbadan hukum,” pungkasnya.

[Dody/0b]