Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Sabu Disimpan Dilokasi Billiar, Pria Ini Berakhir Ditangan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sabu Disimpan Dilokasi Billiar, Pria Ini Berakhir Ditangan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, INTARTA.com | Guna memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, yakni pria pengangguran berinisial JP alias Joko (31), dimana berdasarkan catatan kepolisian, pelaku tercatat sebagai residivis kasus narkotika pada tahun 2018.

Pelaku JP ini berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu saat berada disebuah lokasi biliar yang tidak jauh dari rumahnya di Jalan Kutilang Kelurahan Lubuk Baru, Kota Tebing Tinggi, tepatnya Sabtu sore (5/7/2015).

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Hal ini dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Mulyono dalam keterangannya pada media, Rabu (16/7).

Diungkapkan Kasi Humas bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berbekal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku, personel Sat Resnarkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,37 gram, sebutnya.

Selain itu, diamankan pula satu kotak rokok warna biru, plastik klip kosong, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 100.000. Saat dimintai keterangan dilokasi kejadian, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Senayan FC Bungkam PSTS Sei Rampah di Laga Pembuka Dambaan Cup

”Pelaku ini pernah terjerat kasus narkotika pada tahun 2018 dan kini kembali tertangkap atas kasus serupa,” lanjutnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terang Kasi Humas. (ar)