SERGAI, INTARTA.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan nelayan tradisional, Rabu (1/10/2025).
Pertemuan ini digelar sebagai respons atas keluhan maraknya aktivitas kapal pukat trawl di perairan Sergai yang dianggap merugikan nelayan lokal.
Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan suara masyarakat. Ia menekankan, lembaga legislatif akan tetap hadir bagi rakyat dalam kondisi apa pun.
“Kami ada untuk masyarakat. Bahkan kalau harus duduk di lantai sekali pun, kami tetap siap mendengar langsung keluhan nelayan Sergai,” ucap Togar dengan tegas.
Masalah pukat trawl ini, kata Togar, akan ditindaklanjuti secara khusus oleh Komisi B DPRD Sergai yang membidangi sektor perikanan.
Ia menyebut Sutrisno sebagai perwakilan yang diberi mandat penuh untuk mencari jalan keluar dari polemik berkepanjangan ini.
Keluhan nelayan datang silih berganti. Sarul, nelayan asal Desa Sialang Buah, meminta agar aparat segera menertibkan kapal pukat trawl yang masuk ke zona tangkapan mereka. Nada serupa juga diutarakan Syamsul Bahri dari Desa Nagalawan.
“Kami hanya minta batas yang jelas. Kapal pukat trawl jangan sampai masuk ke wilayah tangkapan nelayan tradisional,” kata Syamsul.
Sementara itu, Yusran, nelayan lain, mengaku sudah lama resah dengan persoalan ini. Menurutnya, keberadaan pukat trawl telah menggerus hasil tangkapan mereka sejak lama.
“Permasalahan ini bukan baru, sudah berlangsung lama dan merugikan kami. Tolong DPRD jangan diam saja,” ungkapnya.
Sementara, Kasatpol Air Polres Sergai, AKP Perdamaian Sitinjak, menjelaskan bahwa jajarannya sudah melakukan langkah preventif, termasuk mengamankan beberapa kapal trawl yang melanggar. Namun, Sitinjak tidak menampik adanya keterbatasan.
“Kami rutin patroli, tapi jujur terkendala pada minimnya anggaran. Meski begitu, koordinasi tetap kami jalankan dengan berbagai pihak agar perairan Sergai aman,” jelasnya.
Dalam rapat dengar pendapat bersama para masyarakat nelayan, perwakilan Komisi B Sutrisno dari Komisi B DPRD Sergai menegaskan pihaknya akan membawa masalah ini ke level kebijakan daerah.
Ia mengungkapkan banyak kapal pukat trawl justru berasal dari luar daerah dan menangkap ikan secara ilegal di perairan Sergai.
“Ini masalah lama, sudah sejak era 1980-an. DPRD akan mengusulkan pembentukan tim terpadu serta mengajukan anggaran khusus agar penanganannya lebih serius,” tukas Sutrisno.
Dengan dinamika tersebut, DPRD Sergai berjanji akan mengawal aspirasi nelayan hingga ada regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Para nelayan tradisional pun berharap langkah ini tidak hanya sebatas janji, melainkan membawa solusi nyata agar laut Sergai tetap menjadi sumber hidup mereka.(DH)