Scroll Untuk Membaca
AdvertorialBeritaEkonomiHukumRagamTerkini

Disperindag Sergai Segel Satu Pompa Bio Solar di SPBU Suka Damai, Usai Ditemukan Selisih Takaran.

Disperindag Sergai Segel Satu Pompa Bio Solar di SPBU Suka Damai, Usai Ditemukan Selisih Takaran.

Serdang Bedagai, INTARTA.com — Satu unit pompa pengisian bio solar di SPBU 14.206.190 Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, resmi disegel oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Serdang Bedagai, setelah petugas menemukan adanya selisih takaran saat dilakukan uji ukur lapangan, Selasa (21/10/2025).

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidaktepatan volume pengisian bahan bakar di SPBU tersebut.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

“Dari hasil uji tera, terdapat perbedaan takaran yang melewati batas toleransi yang diatur. Karena itu, pompa tersebut kita segel sementara,” ujar Kepala Disperindag Sergai, Roy Pane, saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Menurut Roy, penyimpangan takaran bisa saja terjadi karena faktor teknis, seperti keausan komponen mesin pompa atau kurangnya perawatan berkala. Namun demikian, sesuai ketentuan metrologi legal, penyegelan wajib dilakukan sampai perangkat tersebut diperbaiki dan dilakukan tera ulang secara resmi.

“Pompa yang disegel tidak boleh beroperasi sebelum dilakukan perbaikan dan kalibrasi ulang. Pengelola SPBU juga kami minta membuat surat pernyataan agar tidak terjadi pelanggaran berulang,” tegas Roy.

Baca Juga :  Polri Catat Penurunan Perkara Kriminal 4,23 Persen Sepanjang Tahun 2024

Disperindag juga memberikan pembinaan kepada pihak SPBU serta mewajibkan tera ulang seluruh pompa yang beroperasi di lokasi tersebut. Roy menegaskan, bila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, sanksi lebih berat siap dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, ia menekankan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga Sergai sebagai Kabupaten Tertib Ukur, sehingga masyarakat sebagai konsumen mendapatkan haknya secara penuh.

“Kami menghargai laporan warga dan peran media sebagai pengawas layanan publik. Semua kritik yang berbasis fakta sangat membantu,” tambah Roy.

Sementara itu, Manajer SPBU Suka Damai, Diki, membantah adanya unsur kesengajaan dalam selisih takaran tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses dan arahan Disperindag.

“Tidak ada niat untuk mengurangi takaran. Selama ini kami beroperasi sesuai prosedur. Kalau ada temuan teknis, kami serahkan sepenuhnya kepada Disperindag untuk dibenahi,” ujar Diki.

Untuk sementara, SPBU tetap beroperasi namun hanya menggunakan pompa yang telah dinyatakan lolos tera oleh petugas pengawas.Pengawasan lanjutan dijadwalkan kembali dalam beberapa hari ke depan guna memastikan pelayanan dan standar takaran kembali berjalan normal.(DH)