Serdang bedagai, INTARTA.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., melantik Amriyata, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (5/11/2025), di Aula Kejati Sumut.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tentang rotasi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.Amriyata menggantikan Rufina Ginting, S.H., M.H., yang naik jabatan menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Promosi ini diberikan sebagai penghargaan atas kinerja dan loyalitas Rufina selama menjabat di Kejari Sergai.
“Mutasi dan promosi adalah bagian dari dinamika organisasi. Ini dilakukan untuk penguatan kinerja dan pembinaan sumber daya manusia,” ujar Kajati Sumut Harli Siregar dalam sambutannya.
Rufina selama ini dikenal sebagai pimpinan yang terbuka, tegas, dan mampu menjalin hubungan kerja yang baik dengan berbagai pihak, termasuk media. Sikap komunikatif tersebut dinilai berperan menjaga transparansi dan pelayanan publik Kejari Sergai.
Sementara itu, Amriyata yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Negeri Lingga, menyatakan siap menjalankan tugas baru di Sergai.
“Saya akan beradaptasi cepat, bekerja profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami,” katanya seusai pelantikan.
Kajati Sumut berharap para pejabat yang dilantik dapat memperkuat tata kelola, menjunjung integritas, dan memastikan setiap penanganan perkara berjalan objektif dan akuntabel.
“Pertahankan kepercayaan publik melalui kerja nyata,” tegasnya.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri para Asisten, Kepala Kejari se-Sumatera Utara, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejati Sumut.(DH)












