Serdang Bedagai, INTARTA.com — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdig) Republik Indonesia, Meutya Hafid, mengingatkan para orang tua untuk terlibat langsung dalam mendampingi anak menggunakan internet dan media sosial. Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri Pertunjukan Rakyat di Lapangan Firdaus, Sei Rampah, Sabtu malam (8/11/2025), dalam rangka peringatan Hari Pahlawan.
Meutya menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan batasan usia penggunaan media sosial untuk meminimalisir risiko paparan konten negatif. Namun, pengawasan utama tetap berada di tangan keluarga.
“Aturan sudah dibuat, tapi pendampingan harian tidak bisa digantikan. Orang tua harus hadir mengawasi anak di dunia digital,” tegasnya.
Ia menyoroti ancaman nyata di ruang digital seperti pornografi, judi online, penipuan, perundungan siber, dan eksploitasi anak.
“Kita sudah melihat ada anak yang depresi bahkan kehilangan nyawa karena konten berbahaya. Jangan sampai terjadi pada keluarga kita,” ucapnya.
Meutya juga mengajak masyarakat memanfaatkan internet secara produktif, misalnya untuk usaha atau pengembangan kreativitas. Selain itu, ia menekankan pentingnya literasi informasi.
“Saring sebelum sharing. Jangan ikut menyebarkan kabar bohong. Kalau menjadi korban penipuan, segera lapor aparat,” pintanya.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, unsur TNI–Polri, DPRD Sergai, dan pejabat Kemenkomdig. Dalam kesempatan yang sama, Adlin mengingatkan masyarakat agar mewaspadai bahaya judi online.
“Awalnya mencoba-coba, tapi akhirnya bisa merusak diri dan keluarga. Kita harus saling menjaga,” ujar Adlin.
Menutup acara, Meutya mengajak orang tua menjadi pelindung utama bagi anak di era digital.
“Kalau dulu perjuangan dengan senjata, sekarang perjuangan kita adalah menjaga anak-anak dari ancaman dunia maya,” tutupnya.(DH)
Menkomdig RI Minta Orang Tua Awasi Penggunaan Internet Anak.
Jaka Novriandy2 min baca












