Sei Rampah,INTARTA.Com-Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Sosialisasi Program Pembiayaan Rumah bagi ASN dan Pekerja yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, juga dihadiri Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Lie simatupang, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II, Direktur Perbankan dan Direktur Perusahaan, Kadis Perwankim Sergai Reza Firmansah, ST, M.AP, Kepala BKPSDM Fitriadi, S.Sos, M.Si, 250 orang ASN serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Sergai yang disampaikan Sekda Suwanto Nasution mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkret Pemkab Sergai dalam membantu masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar lebih mudah memiliki rumah layak huni melalui skema pembiayaan KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).“Kegiatan ini bagian dari upaya penyejahteraan masyarakat untuk memberikan kemudahan kepemilikan rumah dengan memfasilitasi pembiayaan bagi ASN dan pekerja MBR,” ujar Sekda.Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan agenda nasional berupa realisasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI.
Melalui fasilitas FLPP, pemerintah berharap mampu menurunkan angka kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan kebutuhan masyarakat atau backlog perumahan.“Manfaat FLPP sangat besar. Selain mendukung target 3 juta rumah, program ini juga mendorong kepemilikan rumah bagi MBR yang belum pernah mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Bahkan program ini turut menumbuhkan sektor konstruksi dan membuka lapangan kerja di Sergai,” jelasnya.Program ini, lanjutnya, juga merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang mengusung visi Indonesia Emas 2045.
Program perumahan ini terkait erat dengan agenda Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan mendukung misi Asta Cita pemerintah.Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Sergai, atas program ini telah mengambil beberapa langkah strategis, antara lain menerbitkan Peraturan Bupati terkait pembebasan bea retribusi PBG, percepatan penerbitan PBG, pembebasan biaya BPHTB sesuai SKB 3 Menteri, serta aktif melakukan sosialisasi kepada ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai media.Sekda Suwanto juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif menyukseskan program perumahan bersubsidi ini.
“Kami mengharapkan dukungan semua pihak mulai dari masyarakat, lembaga non pemerintah, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk bersama menyosialisasikan dan mendukung program FLPP demi tercapainya target 3 juta rumah di Kabupaten Sergai,” ungkapnya.Sebagai informasi bahwa Program 3 juta rumah ini memiliki target untuk Kabupaten Sergai sebanyak 500 unit, yang tersebar di beberapa wilayah Sergai antara lain; Taman Bunga Wisata 2 di Sei Rampah, Perumahan Graha Sergai Indah di Desa Firdaus, Perumahan Griya Dolok Manampang, Perumahan Permata Dolok Masihul, Perumahan Serdang Indah di Perbaungan. (Dody).












