Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api, 8 Orang Meninggal Dunia Dievakuasi

Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api, 8 Orang Meninggal Dunia Dievakuasi

Tebing Tinggi, INTARTA.com | Polres Tebing Tinggi telah mengeluarkan keterangan terkait kecelakaan lalu lintas antara mobil penumpang Toyota Avanza dengan Kereta Api Sri Bilah Utama yang terjadi diperlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di Lk III, Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Rabu lalu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Keterangan diperoleh dari Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono yang diterima wartawan melalui pesan WhatsApp pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.23 WIB.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Diterangkan bahwa adanya kecelakaan antara mobil penumpang Toyota Avanza dengan Kereta Api Sri Bilah Utama telah ditangani Polres Tebing Tinggi setelah menerima laporan. Dalam hal ini personel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dipimpin Kasat Lantas AKP Lidya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Unit Gakkum, tim Inafis, dan personel Polsek Padang Hilir bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban, pengamanan TKP, serta olah TKP, sebut Kasi Humas.

Baca Juga :  Semarak Idul Adha 1446 H, di Tebing Tinggi Diawali Pawai Takbir, Sholat Ied Hingga Pemotongan Hewan Qurban

Diketahui bahwa kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1657 ABP dikemudikan Abdul Kadir dengan delapan penumpang. Kendaraan tersebut tertabrak Kereta Api Sri Bilah Utama KA U53 yang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Tebing Tinggi.

Dengan sigap, personel kepolisian melakukan pertolongan pertama, mengevakuasi korban dari dalam kendaraan, serta membawa seluruh korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan penanganan medis.

“Begitu tiba dilokasi, prioritas kepolisian adalah penyelamatan korban dan pengamanan lokasi agar tidak menimbulkan resiko lanjutan”, ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut diterangkan Kasi Humas, bahwa hasil pendataan awal oleh Polres Tebing Tinggi, 8 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 1 orang lainnya mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di IGD RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Selain penanganan medis, Polres Tebing Tinggi juga langsung melakukan pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan pihak PT KAI guna kepentingan penyelidikan.

Dari informasi yang dihimpun petugas dilapangan, rombongan korban diketahui melakukan perjalanan dari Kabupaten Deli Serdang untuk menghadiri acara keluarga di Batu Bara, kemudian menjenguk keluarga yang sakit di Sei Sigiling, dan saat kejadian hendak kembali pulang ke Deli Serdang, terang AKP Mulyono.

Baca Juga :  Reses di Kampung Halaman, Abdul Rahman Anggota DPRD Tebing Tinggi Tampung Aspirasi Warga di Dapil III Rambutan

Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu, serta selalu mendahulukan keselamatan dengan memastikan kondisi aman sebelum melintas, tutupnya. (ar)