Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Transaksi Gagal, Dua Pria Dengan Sabu 3,17 Gram Diangkut Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Transaksi Gagal, Dua Pria Dengan Sabu 3,17 Gram Diangkut Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, INTARTA.com | Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan transaksi dan mengamankan dua pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (27/1/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus,SH dalam keterangannya, Sabtu (7/2), menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari petugas yang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut akan ada transaksi narkotika.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

“Petugas pun bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua pria berinisial MAH (25) dan RS (36), warga Kota Tebing Tinggi saat melintas menggunakan sepeda motor”, ungkap AKP Jimmy Sitorus.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,17 gram, satu plastik klip kosong, satu unit handphone, dan potongan lakban. Turut diamankan satu unit sepeda motor Honda CB150R yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Mobil Fortuner Tabrak Dua Motor di Medan, Dua Tewas, Dua Kritis

Dari hasil interogasi dilapangan, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang. Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran narkotika tersebut.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (ar)