Tebing Tinggi, INTARTA.com | Sebagai langkah upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Dolok Merawan, Koramil 14 Dolok Merawan, serta unsur pemerintahan desa (Pemdes) melaksanakan patroli gabungan diwilayah Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu malam (21/6/2025).
Patroli Gabungan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya tawuran premanisme dan tindak kejahatan di malam hari yang dapat mengganggu ketertiban umum, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono dalam keterangan pada media, Minggu (22/6/2025).
Dijelaskan bahwa sebelum melakukan giat patroli, dilakukan apel personel terlebih dahulu di Kantor Kepala Desa Dolok Merawan. kegiatan alel dipimpin oleh Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa, Kanit Reskrim Ipda Krisman Napitupulu, Kanit Samapta Ipda Ferry Siagian, dan personel Polsek Dolok Merawan. Turut hadir dalam kegiatan, Kanit 1 Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Ipda MTP Marpaung, personel Polres Tebing Tinggi, Koramil 14 Dolok Merawan serta perangkat Desa Dolok Merawan dan Desa Panglong, kata Kasi Humas.
Kemudian, lanjut Kasi Humas bahwa patroli gabungan kali ini menyasar beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti Simpang Polhut Desa Gunung Para II, Dusun Kampung Banten, gerbang Tol Dolok Merawan, perbatasan Limbong- Simalungun dan Dusun Kampung Rebah.
”Selama patroli, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor (Sepmor) yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Selain itu, beberapa pengendara juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta ditemukan adanya kendaraan tanpa menggunakan plat nomor,” ungkapnya.
Selanjutnya, kenderaan yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Satlantas Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut. Patroli gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah, papar Kasi Humas. (ar)