Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Bawa Sabu 49,75 Gram, Dua Pria Asal Sergai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Bawa Sabu 49,75 Gram, Dua Pria Asal Sergai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, INTARTA.com | Dua pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, lantaran nekat membawa Narkotika jenis Sabu sebanyak 49,75 gram.

Kedua pria itu ditangkap pada saat melintas dan singgah di Kota Tebing Tinggi, tepatnya saat berada di depan minimarket Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rantau Laban, Kota Tebing Tinggi pada Selasa sore (20/5/2025).

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono dalam keterangannya pada media, Rabu (28/5). Disebutkan bahwa inisial kedua pelaku yang telah ditangkap tersebut masing-masing yakni berinisial I alias Iis (49), warga Desa Pematang Cermai dan AG (35), yang Asal Desa Tanjung Beringin, sebutnya.

Dijelaskan Kasi Humas, kronologi penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilokasi rawan.

”Ketika itu petugas sedang melakukan patroli rutin, namun mendapat informasi adanya aktifitas peredaran narkoba, sehingga dilakukan penindakan terhadap kedua pria yang telah dicurigai gerak-geriknya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Apel Operasi MPT 2024 Dalam Rangka Pengamanan TPS

Lanjut Kasi Humas, saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pria itu, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa serbuk kristal putih didalam dua bungkus plastik klip transparan, diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 49,75 gram.

Selain itu, sambung Kasi Humas, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu potongan kertas putih dibalut lakban, satu dompet berwarna hitam, dua unit handphone serta uang tunai sebesar Rp 2 juta rupiah, ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkan Kasi Humas, kedua pria itu telah mengakui keseluruhan barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka dan akan diedarkan diwilayah Kota Tebing Tinggi, sehingga petugas langsung membawa kedua pria beserta barang bukti narkoba ke Mapolres Tebing Tinggi guna pengembangan dan proses pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya.

”Polres Tebing Tinggi komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, karenanya dukungan masyarakat sangat diharapkan terlebih dalam memberikan informasi-informasi terkait peredaran narkoba didaerahnya,” pungkas Kasi Humas. (ar)