Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Belasan IRT Lapor Polisi, RNS Diduga Bawa Kabur Miliaran Rupiah Arisan Online

Belasan IRT Lapor Polisi, RNS Diduga Bawa Kabur Miliaran Rupiah Arisan Online
Irt Inisial SNA (33) warga Perbaungan yang merupakan salah satu korban arisan online saat melapor di Sat Reskrim Polres Sergai.

Sergai– INTARTA.com |
Belasan ibu rumah tangga (IRT) mendatangi Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada Jumat (4/7/2025) untuk membuat laporan resmi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan online serta investasi bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial RNS, warga Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai. RNS kini dikabarkan telah menghilang dan tak bisa dihubungi.

Salah satu korban, Risky Wulan Dari (30), warga Kota Galuh, yang saat ini bertempat tinggal di Asmil Kapan B. Yon Komposit Sebayar Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bangun Timur Kabupaten Natuna. mengaku mengalami kerugian hingga Rp375 juta lebih. Uang tersebut seharusnya diterima pada 1 Juli 2025 sebagai hasil arisan.
Namun, sejak tanggal itu, RNS tidak lagi dapat dihubungi.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

“Harusnya sudah kami terima dari kemarin, tapi yang bersangkutan menghilang dan putus kontak,” kata Risky.

Korban lain, Sri (34), juga warga Kota Galuh, mengaku telah mengikuti arisan bersama RNS sejak tahun 2019 tanpa masalah. Ia merasa percaya karena selama ini arisan berjalan lancar.

Baca Juga :  Pemkab Sergai-Forkopimda Saksikan Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual dari Istana Negara

Namun, dalam satu bulan terakhir, arisan macet dan nomor kontak RNS tidak dapat dihubungi. “Saya setor Rp10 juta per bulan, total sudah Rp65 juta. Sekarang dia keluar dari grup WhatsApp dan nomornya memblokir kami,” ujar Sri.

Sementara itu, Eki (32) menjadi korban investasi bodong yang dijanjikan bunga 20 persen per bulan. Ia menyetor Rp5 juta dengan janji kembali menjadi Rp6 juta. Namun, usai transfer uang, RNS langsung menghilang.

“Banyak korban lainnya, bahkan ada yang rugi sampai Rp300 juta. Kalau ditotal bisa mencapai miliaran rupiah,” ungkap Eki.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan dugaan penipuan dan penggelapan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada Wartawan melalui pesan WhatsApp.

Para korban berharap polisi segera menangkap RNS dan mengungkap kasus ini hingga tuntas. Mereka juga meminta agar pelaku dihukum setimpal karena telah merugikan banyak keluarga. (0b**)