Sergai– Intarta.com |
Angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus meningkat. Data Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai mencatat 20 perkara pelecehan seksual terjadi hanya dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2025, mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur.
Kasi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, SH, MH, menegaskan bahwa seluruh perkara tersebut kini tengah ditangani secara serius.
“Sejak awal tahun hingga Agustus, kami sudah menerima 20 perkara kekerasan seksual. Sebagian sudah selesai dituntut Jaksa Penuntut Umum, sementara sisanya masih dalam tahap persidangan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Afif juga menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengutamakan kepentingan korban.
“Kejaksaan memastikan proses penuntutan berjalan profesional dan objektif. Setiap pelaku harus mendapat hukuman setimpal, agar ada rasa keadilan dan perlindungan nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” tegasnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sergai sebelumnya juga sempat mencuat setelah Polres Sergai merilis tiga kasus dalam satu hari, Jumat (15/8/2025).
Salah satunya adalah dugaan pelaku pedofilia di Sei Rampah, yang dilaporkan mencabuli tiga anak.
Kasus lainnya melibatkan pelaku yang diduga memperkosa seorang nenek berusia 81 tahun saat korban tertidur. kemudian seorang laki laki yang merupakan sepupu kandung korban membawa kabur seorang remaja asal Perbaungan, selama tujuh hari sebelum akhirnya pelaku diamankan atas laporan keluarga.
(Udin)