Scroll Untuk Membaca
BeritaRagamTerkini

Deli Serdang Butuh Videotron, Bukan Reklame Tanpa Izin, Karang Taruna Desak Penertiban Total

Deli Serdang Butuh Videotron, Bukan Reklame Tanpa Izin, Karang Taruna Desak Penertiban Total
Tiang terbuat dari besi Tempat pemasangan reklame. di salah satu jalan menuju bandara Kualanamu.

Deli Serdang, INTARTA.com |
Maraknya papan reklame yang diduga berdiri liar di sejumlah titik strategis Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan tajam.

Ketua Karang Taruna Deli Serdang, Julyadi Pulungan, menilai kondisi tersebut merusak estetika daerah dan mengancam citra Kabupaten Deli Serdang yang mengusung program SEHAT (Sehat Lingkungannya).

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Menurut Julyadi, titik-titik seperti Jalan Arteri Bandara Internasional Kualanamu, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kota Lubukpakam, Tanjungmorawa, Percut Seituan, dan Sunggal, kini perlahan berubah menjadi “hutan reklame” akibat penempatan papan iklan yang tidak tertata dan diduga ilegal.

Ia menyebut, banyak papan reklame berdiri saling bertumpukan bahkan saling menutupi, menimbulkan kesan semrawut dan persaingan bisnis yang tidak sehat.

“Ini merusak estetika dan bisa dipastikan tidak semuanya memiliki izin. Bahkan kemungkinan besar salah satunya pasti ilegal,” tegas Julyadi, Jumat (4/7).

Ia mendesak Kantor Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu bersama Satpol PP untuk bertindak tegas menertibkan seluruh papan reklame tanpa izin.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 7 Tersangka Judi Online di Medan, Warnet Jadi Sarang Perjudian

“Deli Serdang tidak boleh menjadi tempat reklame bergentayangan. Ini tidak hanya merusak wajah kota, tapi juga merugikan negara dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Julyadi juga menyarankan solusi modern dengan mengganti papan reklame konvensional di titik-titik strategis tersebut menjadi videotron atau LED display.

Ia menilai, selain mampu menjaga estetika, videotron bisa menjadi indikator kemajuan teknologi dan ekonomi daerah.

Karang Taruna, lanjutnya, sangat yakin diduga banyak reklame berdiri tanpa izin terutama di kawasan Arteri Bandara Kualanamu.

Padahal kawasan tersebut merupakan akses utama menuju Bandara Internasional yang menjadi etalase Sumatera Utara bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Jangan sampai kesemrawutan reklame menciptakan citra negatif terhadap Deli Serdang di mata tamu dari luar daerah. Videotron adalah solusi konkret, efektif dan bernilai PAD,” tandas Julyadi. (red)