Tebing Tinggi, INTARTA.com | Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara di daerah Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi pada Senin (5/5/2025)
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi premanisme dilokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aksi pungli.
Ketika diamankan, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai belasan ribu yang diduga hasil kutipan liar dari para pengendara roda dua, dan empat yang melintas atau berhenti disekitar Simpang Medan.
“Penindakan ini bagian dari Operasi Pekat yang sedang digelar. Tujuannya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungli”, jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.
Menurutnya, kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib ditengah masyarakat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (ar)