Tebing Tinggi, INTARTA.com | Seorang pria berinisial MAH alias Tomi (43), diciduk Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Kamis malam (24/4/2025), lantaran dicurigai memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu.
Pelaku MAH diciduk saat berada dirumahnya Jalan Taman Bahagia, Gang Sepakat, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Pramaarta dalam keterangannya pada media, Jumat malam (2/5).
Dijelaskan bahwa pelaku MAH ini ditangkap atas adanya informasi masyarakat yang merasa resah dan curiga pada pelaku, diduga memiliki ada memiliki atau menyimpan narkoba.
”Dari kecurigaan masyarakat dan melaporkan ke petugas kepolisian, sehingga kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi yang diinfokan tersebut, yakni rumah kediaman pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba.
Lanjutnya, saat petugas menggerebek rumah pelaku, didapati adanya barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu sebanyak 3,95 gram. Tidak itu saja, petugas juga mengamankan plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing, satu unit Handphone, uang tunai, satu lembar kertas biru bertuliskan Vivo, potongan plastik hitam dibalut lakban, serta selembar potongan tisu, terang AKP Wisnugraha.
Selanjutnya, petugas melakukan interogasi awal pada pelaku dilokasi, dan ia mengakui seluruh barang bukti benar miliknya, sehingga petugas langsung menggelandangnya bersama barang bukti yang ditemukan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
”Kini, pelaku sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi. Kami terus berupaya menjalankan amanah menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, tentunya tak terlepas dari dukungan masyarakat, karenanya marilah kita bersama berperan aktif dalam memberikan informasi, sebab peran serta dan dukungan dari masyarakat sangat kita dibutuhkan dalam rangka pemberantasan narkoba agar berjalan maksimal,” pungkas Kasat Resnarkoba. (ar)