Scroll Untuk Membaca
BeritaRagamTerkini

Dilelang KPKNL, Aset Pemko Tebing Tinggi Terjual Ratusan Juta, Ini Rincian dan Penjelasan Kabid Aset

Dilelang KPKNL, Aset Pemko Tebing Tinggi Terjual Ratusan Juta, Ini Rincian dan Penjelasan Kabid Aset
oppo_2

Tebing Tinggi, INTARTA.com |

Sebanyak 20 unit aset barang maupun kendaraan milik Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi telah dilakukan pelelangan secara resmi dan hasil penjualan lelang aset telah masuk dalam Kas Derah (Kasda) Pemko Tebing Tinggi sebanyak 507.496.000 juta rupiah.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Hal ini dibenarkan S. Amri Siregar selalu Kapala Bidang (Kabid) Aset yang bertugas di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Tebing Tinggi pada Kamis sore (21/8/2025), saat berada diruang kerjanya yakni Komplek Perkantoran BP7, Jalan Gunung Agung, Kecamatan Rambutan kota setempat.

Dijelaskan S. Amri Siregar bahwa sebanyak 20 unit aset milik Pemko Tebing Tinggi sudah dilakukan proses lelang secara resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pematang Siantar, tepatnya Selasa (29/7/2025) lalu.

”Ya sudah dilelang melalui KPKNL Pematang Siantar, ada 20 unit aset berupa kendaraan dinas berupa mobil 14 unit, sepeda motor 4 unit dan juga ada barang inventaris kantor, dengan total hasil penjualan sebesar Rp. 507.496.000,- (Lima Ratus Tujuh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah), dan hasil penjualan lelang aset ini sudah masuk dalam Kas Daerah,” ucap Kabid Aset.

Baca Juga :  DPRD Sergai Soroti 20 Kasus Pelecehan Anak, Desak Penegakan Hukum dan Edukasi

Lanjutnya menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelangkan sudah mendapat izin dari pimpinan, dalam hal ini Walikota Tebing Tinggi, dan ini lelang aset tahap pertama, nanti diawal bulan September tahun 2025 akan diadakan lelang aset tahap kedua untuk sisa beberapa barang lagi yang sudah layak untuk dilelangkan, kata Kabid Aset.

Mengenai proses lelang yang sudah berlangsung dan terbuka untuk umum, Kabid Aset mengungkapkan bahwa sebelumnya KPKNL Pematang Siantar telah melakukan survei unit kelayakan barang atau kendaraan yang akan dilelang terlebih dahulu untuk dilakukan penilaian atas harga jual dari barang yang akan dilelangkan.

Selain itu, KPKNL selaku panitia lelang juga telah melampirkan gambar atau foto dokumentasi unit barang ataupun kendaraan beserta harga iklan awal melalui website resmi milik KPKNL yaitu www.lelang.go.id, sehingga para peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang dengan mengakses website tersebut, atau bisa juga datang dan mengecek langsung kondisi unit barang yang akan dilakukan pelelangan sebelum tanggal lelang berlangsung, terang Kabid Aset.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengikuti proses lelang, para peserta harus memiliki akun untuk melakukan penawaran di website KPKNL, selain itu juga harus mengirimkan dana deposit terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan panitia lelang, biasanya dibawah harga iklan awal yang telah ditayangkan, ungkap Kabid Aset.

Baca Juga :  Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Walikota Tebing Tinggi Berharap Kedepan Lebih Baik Demi Majunya Pembangunan

Saat ini, barang yang dilelangkan KPKNL sudah seluruhnya diambil para pemenang lelang dengan syarat para peserta terlebih dahulu menyelesaikan sisa kekurangan pembayaran yang dihitung berdasarkan hasil penawaran terakhir dengan menghitung deposit awal dan menambahkan sisa kekurangan pembayaran sesuai harga lelang tertingginya, ujar Kabid Aset.

Dirinya juga menyampaikan bahwa hasil barang yang dilelangkan, telah dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang, baik pada pimpinan Kaban BPKPD, Pj. Sekda sampai ke Walikota Tebing Tinggi, jelas Kabid Aset menerangkan.

Berikut rincian 20 unit aset barang yang telah terjual dalam proses lelang KPKNL dengan total hasil penjualan sebesar Rp. 507.496.000,- (Lima Ratus Tujuh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).

Sebanyak 14 unit mobil terjual, diantaranya :

  • Nissan Grand Livina, BK 1224 N, terjual Rp. 62.089000,-
  • Toyota Avanza, BK 1131 N, terjual Rp. 44.253.000,-
  • Toyota Avanza, BK 1136 N, terjual Rp. 55.047.000,-
  • Toyota Avanza, BK 1126 N, terjual Rp. 57.639.000,-
  • Toyota Pick Up, BK 8638 N, terjual Rp. 18.460.000,-
  • Mitsubishi L300 Pick Up BK 9040 N, terjual Rp.65.443.000,-
  • Toyota KF 60, BK 8784 N, terjual Rp. 17.963.000,-
  • Suzuki ST Futura 150, BK 1092 N, terjual Rp. 31.104.000,-
  • Suzuki ST 150, BK 686 N, terjual Rp. 9.614.000,-
  • Toyota KF 42, BK 1028 N, terjual Rp. 14.693.000,-
  • Toyota KF 83, BK 632 N, terjual Rp. 25.307.000,-
  • Mitsubishi Kuda, BK 1024 N, terjual Rp. 14.344.000,-
  • Isuzu TBR 52, BK 355 N, terjual Rp. 25.221.000,-
  • Suzuki ST 150, BK 684 N, terjual Rp. 10.801.000,-
Baca Juga :  Bupati Serdang Bedagai,Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Dengan KPK RI Dalam Upaya Memberantas Korupsi

Selanjutnya, sebanyak 4 unit sepeda motor juga terjual, diantaranya :

  • Suzuki FL 125 RCD, BK 2474 N, terjual Rp. 1.366.000,-
  • Suzuki FL 125 RCD, BK 2654 N, terjual Rp. 1.158.000,-
  • Suzuki FL 125 RCD, BK 2499 N, terjual Rp. 1.254.000,-
  • Suzuki FL 125 RCD, BK 2577 N, terjual
    Rp. 1.222.000,-

Berikutnya Scrap (2 unit bus) yang terletak di Jalan Gunung Leuser juga terjual Rp. 25.961.000,- serta barang Inventaris terjual diharga lelang tertinggi Rp. 24.557.000,- (ar)