Sei Rampah, (INTARTA)- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi merampungkan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dengan perusahaan media pada Jumat (14/3/2025). SPKS ini menjadi tahapan akhir dalam proses kerja sama publikasi antara Pemkab Sergai dan perusahaan media, baik itu media cetak, siber, serta elektronik.
Ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Kominfo Sergai, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (14/3/2025), Kepala Dinas Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan, SE, menyampaikan sebanyak 80 wartawan telah menandatangani SPKS secara bertahap sejak Senin (10/3) hingga Jumat (14/3). Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sergai. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas dan jangkauan publikasi pemerintah daerah, terutama terkait informasi pembangunan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi pembangunan di Tanah Bertuah Negeri Beradat dan membuatnya lebih mudah diakses masyarakat,” ujar Ingan Tarigan.
Ia menambahkan, program ini mendapat respons positif dari berbagai media. Ratusan perusahaan media telah mengirimkan berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Menurutnya, tingginya antusiasme media massa menunjukkan keinginan kuat untuk bersinergi dengan Pemkab Sergai.
“Pendaftaran ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ingan berharap kerja sama ini dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik kepada masyarakat.
“Kami percaya bahwa melalui sinergi ini, visi pembangunan Kabupaten Sergai yang Mantap (Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan) akan lebih mudah dipahami dan didukung oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kadis Kominfo mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pendaftaran. Ia menegaskan komitmen Dinas Kominfo untuk menjalin kerja sama yang transparan dan profesional dengan media yang telah terverifikasi.
Dengan selesainya proses registrasi ini, Ingan Tarigan berharap kemitraan yang terjalin dengan media massa dapat semakin produktif.
“Sinergi ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi pembangunan dan kebijakan kepada masyarakat luas,” tandasnya.