Scroll Untuk Membaca
AdvertorialBeritaPolitikTerkini

Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemerintah Sergai Terapkan Sistem Ramah Lingkungan dan Ekonomi Sirkular.

Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemerintah Sergai Terapkan Sistem Ramah Lingkungan dan Ekonomi Sirkular.

SERDANG BEDAGAI,INTARTA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan dukungannya terhadap lahirnya sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di daerah itu. Melalui juru bicaranya, Yusnani, fraksi berlambang banteng moncong putih ini menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Sergai segera bertransformasi dari pola pengelolaan tradisional menuju sistem berbasis teknologi yang ramah lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusnani dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai, Rabu (22/10/2025), yang membahas jawaban fraksi atas pendapat pemerintah terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah, serta tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar RAPBD 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai, Edi Resmanto, dan dihadiri Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan, Sekda, pimpinan OPD, camat, serta anggota DPRD lainnya.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Menurut Yusnani, pengelolaan sampah di Sergai perlu segera beradaptasi dengan tantangan zaman. Ia menilai sistem konvensional yang masih bergantung pada pembuangan terbuka sudah tak relevan dan harus diganti dengan mekanisme modern yang memanfaatkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).

Baca Juga :  Wabup Sergai: GESER MUSE Selaras dengan Visi Mantab Pemkab Sergai

“Sudah saatnya Sergai memiliki sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti TPS 3R, bank sampah, dan inovasi pengolahan menjadi energi maupun pupuk. Pola lama hanya akan memperparah pencemaran dan menurunkan kualitas lingkungan,” ujar Yusnani dalam laporannya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus dan berkelanjutan untuk mendukung penerapan Perda Pengelolaan Sampah. Termasuk di dalamnya, dukungan bagi petugas kebersihan, edukasi publik, serta pemberian insentif kepada komunitas pengelola sampah di tingkat desa dan kelurahan.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Edukasi soal pemilahan sampah sejak dari rumah harus dilakukan secara masif dengan melibatkan sekolah, kelompok lingkungan, dan lembaga sosial,” tambahnya.

Selain aspek teknis, PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya regulasi turunan berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai panduan operasional dari Perda yang akan disahkan. Tanpa itu, kata Yusnani, pelaksanaan di lapangan akan sulit terarah.

Tak hanya menyoroti kebijakan internal pemerintah, fraksi tersebut juga mendorong terbentuknya kemitraan strategis dengan dunia usaha dan investor lokal, terutama dalam pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Baca Juga :  Polsek Teluk Mengkudu Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi hukum hingga Harga Gabah

“Keterlibatan sektor swasta penting agar pengelolaan sampah tidak sekadar menjadi beban, tetapi menjadi peluang usaha dan sumber pendapatan masyarakat,” ungkapnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan agar pembahasan lanjutan Ranperda dilakukan melalui gabungan komisi. Tujuannya agar substansi pembahasan lebih mendalam dan melibatkan lintas bidang, mulai dari lingkungan hidup, ekonomi, hingga sosial.

Selain PDI Perjuangan, sejumlah fraksi lain juga menyampaikan pandangannya, seperti Fraksi Gerindra melalui Sadarita Purba, Fraksi Golkar oleh Syahlan Siregar, Fraksi PPP oleh Hari Ananda, Fraksi HANNAS oleh Wildan, serta Fraksi Demokrat Amanah melalui Siti Aisah.

Rapat paripurna berlangsung dinamis, mencerminkan keseriusan DPRD Sergai dalam membangun fondasi kebijakan pengelolaan lingkungan yang berorientasi pada masa depan.

Dengan arah baru ini, DPRD Sergai berharap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah tak sekadar menjadi dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen perubahan menuju Sergai yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.(DH)