Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

DPRD Desak Polres Sergai Berantas Judi Togel dan Tembak Ikan di Pantai Cermin

DPRD Desak Polres Sergai Berantas Judi Togel dan Tembak Ikan di Pantai Cermin
Akbar Dev, Anggota DPRD Sergai Fraksi PPP , meminta Polres Sergai menindaklanjuti dugaan maraknya praktek judi.

Sergai – INTARTA.com | Anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dari Fraksi PPP, Akbar Dev, mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap maraknya praktik perjudian di Kecamatan Pantai Cermin.

Ia menyoroti bentuk perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan ketangkasan tembak ikan yang dinilai merusak moral masyarakat dan bertentangan dengan hukum serta norma agama.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

“Segala bentuk perjudian harus dihilangkan dan dihapuskan dari Kabupaten Serdang Bedagai. Selain merusak moral masyarakat, perjudian jelas tidak dibenarkan oleh agama dan juga melanggar hukum,” tegas Akbar Dev, Senin (7/7/2025).

Akbar juga meminta Polres Serdang Bedagai, khususnya Polsek Pantai Cermin, agar tidak bersikap pasif dan lebih maksimal dalam menjalankan tugas pemberantasan perjudian.

Ia juga menekankan pentingnya tindakan nyata dari pihak kepolisian, termasuk melakukan pembubaran lokasi perjudian hingga penangkapan para pelaku.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu LB Manulang, menyatakan bahwa pihaknya telah merespons laporan dan informasi terkait dugaan praktik perjudian di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Sergai Siaga Amankan Kirab Api Obor PON XXI 2024, Kapolres Pimpin Langsung Gladi

Ia mengatakan telah menginstruksikan Kapolsek Pantai Cermin dan Kanit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Terkait dugaan judi di Pantai Cermin, sudah saya minta Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk menindaklanjutinya,” ujar Manulang.

Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas agar wilayah Pantai Cermin terbebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan. (red)