Scroll Untuk Membaca
BeritaRagamTerkini

DPRD Sergai Soroti 20 Kasus Pelecehan Anak, Desak Penegakan Hukum dan Edukasi

DPRD Sergai Soroti 20 Kasus Pelecehan Anak, Desak Penegakan Hukum dan Edukasi
Zuhri anggota DPRD kabupaten Serdang Bedagai komisi D

Sei Rampah – Intarta.com | Sebanyak 20 kasus pelecehan seksual terhadap anak tercatat masuk ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) sepanjang delapan bulan pertama tahun 2025.

Lonjakan angka ini memicu keprihatinan serius DPRD Sergai, khususnya Komisi D, yang menilai kasus tersebut sebagai darurat sosial dan menuntut langkah cepat dari semua pihak.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Anggota Komisi D DPRD Sergai, Zuhri Ahyar, menegaskan perlunya keterlibatan orang tua, sekolah, dinas terkait, hingga aparat hukum dalam memberikan perlindungan dan pengawasan.

Ia menyebut, selain penindakan tegas, pencegahan melalui edukasi dan kampanye perlindungan anak sangat penting dilakukan.

“Orang tua wajib menjaga anak-anak dari paparan konten tidak pantas. Anak-anak juga perlu diberikan pemahaman serta keberanian untuk menolak atau melapor jika mendapat perlakuan yang mengarah pada pelecehan, meskipun dari orang terdekat,” ujar Zuhri.

Selain itu, DPRD mendesak kepolisian menangani laporan pelecehan secara cepat dan tuntas. Korban, terutama anak-anak, menurutnya juga harus mendapat pendampingan psikologis dari dinas terkait.

Baca Juga :  Polres Tebing Tinggi Perketat Pengamanan di Lapas Kelas II B Selama Libur Lebaran 2025

Kasus yang terus meningkat ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan anak, agar generasi muda Sergai terhindar dari ancaman pelecehan.

(DH)