MEDAN – INTARTA.com | Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Forwakum Serdang Bedagai (Sergai) periode 2025–2028 kepada Darmawan selaku Ketua terpilih.
Penyerahan dilakukan di Sekretariat Forwakum Sumut, Jalan Candi Prambanan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (17/6/2025).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, SH, didampingi Sekretaris Sumardiansyah Tarigan, dan Bendahara Zulfadli Siregar kepada Darmawan bersama jajaran pengurus yang telah ditetapkan. Dalam sambutannya,
Aris menegaskan pentingnya kekompakan dan integritas di tubuh organisasi Forwakum, serta peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum yang kredibel kepada masyarakat.
“Pengurus harus solid dan kompak. Forwakum harus menjadi garda terdepan dalam pemberitaan hukum yang berintegritas,” ujar Aris.
Ia juga mendorong agar pengurus Forwakum Sergai segera menggelar rapat kerja untuk menyusun program prioritas yang terarah sesuai visi organisasi.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membangun sinergi dengan aparat penegak hukum setempat agar Forwakum dapat berperan sebagai mitra strategis.
Menanggapi hal tersebut, Darmawan menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan dan menyatakan kesiapan untuk memajukan Forwakum di Kabupaten Sergai.
Ia menegaskan bahwa organisasinya akan menjadi forum profesional bagi para wartawan hukum di daerah.
“Kami akan menjadikan Forwakum Sergai sebagai sarana silaturahmi sekaligus forum wartawan yang profesional dan fokus pada isu hukum,” ujarnya.
Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut Sekretaris Rimpun Sihombing, Bendahara Rizky Rayanda, serta sejumlah anggota.
Darmawan juga meminta dukungan dan arahan dari pengurus provinsi agar arah organisasi di daerah tetap sejalan dengan visi besar Forwakum.
[0m8en9]