Scroll Untuk Membaca
AdvertorialBeritaPolitikRagamTerkini

Gerindra Sergai Dorong Perda Pengelolaan Sampah: Komitmen Nyata Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Berkelanjutan.

Gerindra Sergai Dorong Perda Pengelolaan Sampah: Komitmen Nyata Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Berkelanjutan.

SERDANG BEDAGAI,INTARTA — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD dalam menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Fraksi ini menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk membangun kesadaran publik sekaligus memperkuat sistem pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

Dukungan itu disampaikan melalui juru bicara fraksi, Sadarita Purba, dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai yang berlangsung di ruang sidang utama, Rabu (22/10/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai Edi Resmanto itu turut dihadiri Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan, yang mewakili pemerintah daerah dalam menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi dan pembahasan nota pengantar RAPBD 2026.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Dalam pandangannya, Sadarita menyebut bahwa langkah DPRD menginisiasi Ranperda tersebut merupakan bentuk keseriusan legislatif dalam merespons persoalan lingkungan yang kian kompleks di Serdang Bedagai.

“Kami dari Fraksi Partai Gerindra menyambut baik inisiatif ini. Ranperda Pengelolaan Sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya di hadapan forum paripurna.

Baca Juga :  Aksi SBSI di Sergai, Anak-anak Ikut Didalam Demo, Dikecam Pengacara

Ia menegaskan, persoalan sampah bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pihaknya mendorong agar pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif melalui gabungan komisi, sehingga seluruh aspek teknis dan sosial dapat terakomodasi.

“Kami berharap regulasi ini tidak berhenti di atas kertas. Pemerintah harus memastikan pelaksanaannya menyentuh sampai ke tingkat desa dan kelurahan, terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan sistem pengelolaan berbasis ekonomi sirkular,” tambahnya.

Fraksi Gerindra juga menyampaikan apresiasi atas tanggapan positif dari pemerintah daerah yang telah mendukung arah kebijakan pengelolaan sampah secara sistematis dan terukur.Menurut Sadarita, penanganan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional.

Pemerintah perlu mulai menerapkan sistem pengurangan, pemanfaatan ulang, dan daur ulang (3R) yang melibatkan dunia usaha dan kelompok masyarakat.

“Sampah bukan hanya limbah, tapi bisa jadi sumber ekonomi baru jika dikelola dengan benar. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Serdang Bedagai bisa menjadi contoh daerah yang berhasil mengubah sampah menjadi potensi,” jelasnya.

Baca Juga :  PN Sergai Luncurkan Inovasi Digital, SIMANTIK dan BERTUAH Tingkatkan Pelayanan Hukum

Selain menyoroti Ranperda, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan setiap program lingkungan hidup mendapat alokasi anggaran yang memadai dalam RAPBD 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dan diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah hingga ke tahap finalisasi.

Dengan dukungan dari Fraksi Gerindra, langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih modern, partisipatif, dan ramah lingkungan kini semakin dekat untuk diwujudkan di Kabupaten Serdang Bedagai.(DH)