Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Ibu Rumah Tangga di Sergai Lapor Polisi, Pinjam 2 Juta Motor Jaminan Raib

Ibu Rumah Tangga di Sergai Lapor Polisi, Pinjam 2 Juta Motor Jaminan Raib
Istimewa.

Sergai, INTARTA.com | Sri Wahyuni (35), seorang ibu rumah tangga warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor miliknya ke Polres Sergai, Rabu (7/5/2025).

Laporan dengan Nomor STTLP/152/V/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT ini dibuat setelah Sri merasa ditipu oleh inisial B Silaen (40), warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Kejadian bermula pada Selasa, 6 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun VII Pelintahan, Desa Sei Rampah. Sri mengaku terpaksa menyerahkan sepeda motor Honda Revo BK 2377 AFW berwarna hitam miliknya kepada si B sebagai jaminan atas pinjaman uang sebesar Rp2.000.000,- pada Desember tahun sebelumnya.

Namun, ketika Sri hendak menebus kendaraannya pada awal Januari lalu, si B diduga telah memindahtangankan motor tersebut kepada pihak lain.

Sri mengungkapkan kekecewaannya karena upayanya meminta kejelasan selama empat bulan terakhir tidak membuahkan hasil.

Ia bahkan menyebutkan bahwa anaknya terpaksa berjalan kaki ke sekolah karena motor tersebut merupakan satu-satunya kendaraan keluarga.

Baca Juga :  Diduga Otak Aksi Pembakar Rumah Wartawan di Tanah Karo Mantan Ketua Ormas

“Saya sudah capek dan cukup sabar yang bolak-balik meminta kejelasan kendaraan itu dari empat bulan yang lalu hingga sekarang. Itu kendaraan anak saya untuk sekolah, sampai anak saya jalan kaki untuk berangkat sekolah, kasihan bang kedua anak ku sampai jalan kaki untuk berangkat sekolah dan bahkan sering tidak mau sekolah karena kendaraan tersebut hasil keringat kami,” ujar Sri usai membuat laporan di SPKT Polres Sergai yang di kutip dari Sumber EY warga Tanjung Beringin.

Kecurigaan Sri semakin kuat ketika mengecek keberadaan motornya di rumah si B, di Perumahan Residen Bedagai, Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah pada Februari lalu dan mendapati kendaraan tersebut sudah tidak ada.

Sri juga menceritakan bahwa si B sempat meminta STNK dengan alasan motornya ditilang polisi. Setelah STNK diserahkan, motor tak kunjung kembali.

Bahkan, terlapor kembali meminta BPKB dengan janji akan mengganti kendaraan lain, namun permintaan itu ditolak Sri.

Akibat kejadian ini, Sri mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7.000.000,-. Ia berharap pihak kepolisian Polres Sergai dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan keadilan atas kerugian yang dialaminya.

Baca Juga :  Polres Sergai Intensifkan Patroli Wisata Pasca Lebaran, Kapolsek dan Kasat Samapta Sampaikan Imbauan Waspada

Saat ini, kasus dugaan penipuan atau penggelapan ini tengah ditangani oleh Polres Serdang Bedagai.

Reporter [0m8en9]