Sergai – INTARTA.com |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai pada hari Rabu (11/6/2025), memusnahkan 118 barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada tahun 2025 dan didominasi oleh kasus narkotika, yang mencapai 70 total perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari putusan pengadilan hingga bulan Juni 2025.
Barang bukti tersebut meliputi 141 gram sabu, 56 gram ganja, 12 unit handphone, 1 unit sepeda motor kondisi terbakar, serta berbagai benda lainnya seperti bong, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, dan benda tajam.
Jenis perkara yang barang buktinya dimusnahkan antara lain narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, KDRT, pencabulan, perjudian, pelecehan seksual, kepemilikan senjata tajam, dan pembunuhan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Barang bukti narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam blender lalu dibuang ke galian tanah, benda tajam dipotong menggunakan gerinda, sementara ganja dan barang bukti lainnya dibakar atau dirusak hingga tidak dapat dipergunakan kembali.
” Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa Eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan perkara pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” kata Rufina.
Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Mukmin Rambe beserta Kasat Reskrim AKP Doni Panc, Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai dr. Yohnly BD, Kepala Lapas II B Lubuk Pakam, serta Kepala Lapas II B Tebing Tinggi.
Rufina Ginting menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini dan berharap kerja sama antara aparat penegak hukum serta pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, dapat terus terjalin.
Ia juga menekankan pentingnya saling memberi masukan dan koreksi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Serdang Bedagai secara khusus dan Sumatera Utara secara umum.
Reporter [0m8en9]