Sergai– INTARTA.com |
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus melakukan terobosan dalam pelayanan publik dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung di kantor kecamatan.
Program yang diluncurkan sejak 2022 ini mempermudah warga dalam mengurus e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen penting lainnya tanpa perlu datang ke ibu kota kabupaten.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menegaskan, kebijakan ini bertujuan mendekatkan pelayanan ke masyarakat, sekaligus memangkas birokrasi yang berbelit.
“Cukup datang ke kantor kecamatan, semua urusan adminduk bisa diselesaikan. Pemerintah harus hadir dan mempermudah masyarakat,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Program ini mendapat sambutan positif karena dinilai menghemat waktu dan biaya, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Selain layanan di kecamatan, Pemkab Sergai juga menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi desa-desa, khususnya untuk melayani kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Wakil Bupati H. Adlin Tambunan menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Kami ingin membangun sistem pelayanan yang modern, cepat, dan transparan,” katanya.
Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemkab Sergai turut melibatkan aparat desa dan kecamatan dalam menyosialisasikan program ini.
Setelah dua tahun berjalan, inovasi ini dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempererat hubungan pemerintah dengan masyarakat.
(Dody)