Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Mewakili Kapolres Tebing Tinggi, Kapolsek Rambutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari

Mewakili Kapolres Tebing Tinggi, Kapolsek Rambutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari

Tebing Tinggi, INTARTA.com | Kapolres Tebing Tinggi diwakili Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebing Tinggi, Rabu (30/4/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap terdiri dari, narkotika jenis sabu dan ganja serta beberapa paket alat hisap (bong) dan 8 (delapan) barang bukti tindak pidana umum.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Muchshin S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan BNN serta instansi terkait lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono menjelaskan Kapolres diwakili Kapolsek Rambutan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejari Tebing Tinggi. Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang telah selesai di pengadilan dan menjadi bukti nyata keberhasilan penegakan hukum.

Baca Juga :  Eratkan Hubungan Kelembagaan, Kapolres Tebing Tinggi Sambut Audiensi Ketua Pengadilan Agama

“Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht ini merupakan bentuk nyata sinergi antar penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna terciptanya keadaan yang kondusif dari unsur-unsur tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya,” kata Kasi Humas.

Turut hadir, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Kompol Dr. Hendro Wibowo, S.IP., M.M., M.Si, Perwakilan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Rahmad Sahala Pakpahan, S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi diwakili Kanit Tipeter Iptu Fernando Sitepu, SH, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi di wakili KBO Narkoba Ipda Jhon Pelawi, Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr Henny Sri Hartati, Kasub Pembinaan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. (ar)