SERDANG BEDAGAI – Seorang pria berinisial JL (40), warga Tanjung Balai, diamankan warga Dusun II Kampung Taiwan, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang nenek berinisial ST (81), warga setempat Minggu (20/7/2025).
Peristiwa memilukan ini terjadi ketika warga menemukan JL bersembunyi di bawah kolong mobil, diduga usai melakukan aksi bejatnya.
Amarah warga tak terbendung, JL sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan oleh personel Babinsa Koramil 09/TM.
Kepala Dusun II, Tama Azmi Patuhillah, menyampaikan bahwa JL merupakan mantan warga desa tersebut yang kini berdomisili di Tanjung Balai.
Ia kembali terlihat di Desa Sialang Buah sejak dua bulan terakhir. Tama mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah mendapat laporan dari warga.
“JL sempat dikejar dan bersembunyi. Setelah keluar dari kolong mobil, warga yang emosi langsung menghakiminya,” jelas Tama.
Ia menambahkan, saat diamankan warga menyebut JL mencoba merudapaksa nenek ST dan diduga berada di bawah pengaruh narkoba.
” Akibat amukan warga, JL mengalami luka serius dan dirujuk dari Puskesmas Sialang Buah ke RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk penanganan medis,” urainya.
Di sisi lain, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serdang Bedagai, IPDA Ardhika Junaidi, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus ini dan menyatakan penyelidikan masih berjalan.
“Kasus ini masih dalam proses,” ujar Ardhika melalui sambungan WhatsApp pada Senin (21/7/2025).
Kasus dugaan rudapaksa terhadap lansia ini mengundang keprihatinan dan kemarahan masyarakat, serta menjadi sorotan publik di wilayah Serdang Bedagai. (red)