Tebing Tinggi, INTARTA.com- Seorang pelaku pencurian sepeda motor sudah diamankan Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi pada Senin sore (16/2/2026). Sebelumnya pelaku telah tertangkap warga di Dusun II Pondok Sampanan, Desa Bandarawan Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, dan dilaporkan ke Polsek Dolok Merawan sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diketahui bernama Tumirin (48), warga Dusun II Desa Bandarawan Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.
”Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AP alias Angga (30), warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Sementara dalam melakukan aksi pencurian, pelaku AP bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian pihak kepolisian,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Selasa (17/2).
Kejadian bermula saat korban mendengar teriakan anaknya, yang memberitahukan bahwa sepeda motor milik mereka dibawa orang tidak dikenal. Korban kemudian berlari ke luar rumah dan sempat melihat dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya, yakni Honda Supra X 125 warna hitam les silver tahun 2023 dengan nomor polisi BK 2122 NAY.
Tidak lama kemudian, warga berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku, lalu langsung menyerahkannya pada personel Polsek Dolok Merawan.
”Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Dolok Merawan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.
Lanjutnya, saat ini Polsek Dolok Merawan masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri, pungkas Kasi Humas. (ar)






