Sei Rampah,INTARTA. Com|Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mencatatkan lompatan signifikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2024. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Tanah Bertuah Negeri Beradat meraih Indeks Reformasi Birokrasi (RB) sebesar 74,14 dengan predikat “BB”. Angka ini menunjukkan peningkatan yang mencolok dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai skor 56,76 dengan predikat “CC”.
Pencapaian membanggakan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025–2029 dan pengumuman hasil evaluasi Indeks RB 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB secara daring melalui kanal YouTube, Rabu (30/4/2025).
Ditemui di sela-sela aktivitasnya di Sei Rampah, Jumat (2/5/2025), Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas hasil evaluasi tersebut. Ia menyebut capaian ini sebagai bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terlebih lagi, proses penilaian dilakukan oleh tim lintas kementerian dan lembaga negara seperti LKPP, BPKP, Ombudsman RI, BPS, LAN RI, BKN, KPK RI, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenpan RB, dan lainnya.
“Alhamdulillah, ini merupakan capaian yang sangat menggembirakan. Informasi yang saya terima, hanya ada 25 kabupaten/kota se-Indonesia yang mengalami kenaikan nilai. Namun yang paling penting bukan sekadar angka. Reformasi birokrasi adalah representasi dari kesungguhan kami dalam menghadirkan layanan publik yang lebih baik. Kami akan terus berbenah,” ujar Bang Wiwik, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Dengan SPBE, pelayanan menjadi lebih efisien dan transparan. Ini akan memangkas birokrasi yang rumit serta mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Pencapaian ini juga tidak terlepas dari hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diraih Pemkab Sergai dengan predikat “BB” pada tahun 2024, yang turut memberikan kontribusi positif dalam penilaian reformasi birokrasi.
Kendati berhasil mencatat sejumlah progres, Pemkab Sergai menyadari masih terdapat aspek yang perlu ditingkatkan. Di antaranya, kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital yang saat ini masih dalam tahap persiapan. Selain itu, berbagai inovasi pelayanan publik dari Sergai diharapkan mampu bersaing dan menembus seleksi nasional yang digelar oleh Kemenpan RB.
Sementara itu, Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Sergai tercatat pada angka 86,53 dengan predikat “Baik”. Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan juga berhasil meraih kategori “PRIMA”.
Menutup pernyataannya, Bupati menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi hasil evaluasi akan segera ditindaklanjuti, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembenahan perencanaan program, dan penguatan peran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dari visi besar kami: Sergai Mantab—Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan. Evaluasi ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berinovasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. (Dody)