Sergai – INTARTA.com |
Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Sat Binmas dan Sie Hukum menggencarkan penyuluhan hukum sekaligus mengajak masyarakat Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, untuk bersama-sama melawan aksi premanisme. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (15/5/2025)pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Desa Manggis dan dihadiri perangkat desa serta masyarakat setempat.
Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum warga dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polres Sergai, Iptu Inja V. Kaban, SH, menegaskan bahwa premanisme tidak bisa dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.
“Kita tidak boleh membiarkan ada oknum yang memaksakan kehendaknya, menakut-nakuti, atau mengambil keuntungan dari warga secara tidak sah,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Hukum Polres Sergai, Ipda Herru S., SH, MH, menekankan pentingnya penyuluhan sebagai bentuk kepedulian Polres Sergai terhadap kesadaran hukum masyarakat.
Ia berharap warga lebih paham hak dan kewajibannya serta tidak ragu melapor jika menemui tindakan melanggar hukum.
Pj. Kepala Desa Manggis, Ponirin, SH, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Ia berharap penyuluhan hukum dapat menjadi bekal bagi warga agar hidup lebih aman, tertib, dan saling menghargai.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian dan personel Sat Binmas, serta Bhabinkamtibmas, perangkat desa, kepala dusun, dan warga desa.
Dengan semangat kebersamaan, Polres Sergai menegaskan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Warga diimbau tidak takut melapor bila menemukan tindakan yang meresahkan.
Reporter [0m8en9]