Sergai – INTARTA.com |
Polres Serdang Bedagai (Sergai) intensif melakukan penindakan kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Toba 2025. Rabu(16/7/2025).
Hari ketiga operasi, Sat Lantas Polres Sergai menjaring 47 pelanggar di Jalan Negara Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Replika, Perbaungan. Penindakan ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dipimpin Kanit Turjawali IPDA Naik Simanungkalit, SH, petugas gabungan bersama Dishub memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Sergai dan Kasatgas Gakkum Ops Patuh Toba 2025, AKP FAUZUL ARASY, S.Psi, mengimbau masyarakat Sergai untuk selalu tertib berlalu lintas untuk patuhi peraturan, lengkapi surat berkendara seperti SIM dan STNK. Gunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan helm bagi pengendara motor.
” Pengaman ini krusial untuk melindungi diri dari cedera serius saat terjadi kecelakaan. Hasilnya, 10 SIM, 15 STNK, dan 22 unit kendaraan roda dua disita sebagai barang bukti,” tegas AKP Fauzul Arasy di Mako Polres Sergai
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menambahkan, Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
” Operasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi keselamatan di jalan raya,” ujarnya. [0m8en9]