Sergai – INTARTA.com | Seorang pria bernama Putra alias Edi Syahputra (34), warga Dusun IX Simpang Belidaan Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditemukan tewas tergantung di atas trafo tiang listrik akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi pada Senin (7/7/2025) pukul 06.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Dusun II Durian Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah. Korban diketahui merupakan petugas teknik PLN wilayah Dolok Masihul.
Namun, berdasarkan informasi dari pegawai PLN wilayah Rampah, korban diduga hendak mencuri kabel listrik di lokasi kejadian.
Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar dan Pawas IPDA MP Ritonga mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 06.30 WIB dan segera meluncur ke tempat kejadian bersama personel piket serta tim INAFIS Polres Sergai.
“Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal tergantung di tiang listrik dekat gardu trafo, dengan luka gosong pada bagian tubuh dan tangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika saksi-saksi yang melihat kejadian, termasuk paman korban, mengakui bahwa korban datang sendiri ke lokasi dan langsung memanjat tiang listrik.
” Diduga korban tidak menggunakan prosedur pengamanan sehingga tersengat listrik dan tewas di tempat,” urainya.
Lebih lanjut, usai dievakuasi ke RSU Sultan Sulaiman, keluarga korban menolak autopsi dan membuat surat pernyataan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka.
Polsek Firdaus telah melakukan olah TKP, membuat sketsa kejadian, memeriksa saksi-saksi, dan melaporkan peristiwa ini ke atasan untuk kelengkapan administrasi penyelidikan. Pihak kepolisian masih mendalami motif pasti di balik tindakan korban. (red)