Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Polsek Pantai Cermin Diduga Bohongi Publik, Fakta Lapangan Judi di Kota Pare Tetap Buka

Polsek Pantai Cermin Diduga Bohongi Publik, Fakta Lapangan Judi di Kota Pare Tetap Buka
Aktivitas judi mesin tembak ikan,di desa kota pare, kecamatan Pantai Cermin.

Sergai – INTARTA.com |
Lokasi perjudian jenis tembak ikan dan bola putar di bawah Jembatan Sungai Ular, Dusun X Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali beroperasi pada Kamis (17/7/2025), meski sebelumnya diklaim telah ditutup oleh Polsek Pantai Cermin.

Temuan ini menimbulkan dugaan keras adanya kebohongan publik dan pembiaran oleh aparat penegak hukum.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Sebelumnya, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Marwin Edy dan Kepala Dusun X menyatakan bahwa lokasi tersebut telah disisir dan tak ditemukan aktivitas perjudian. Pernyataan itu disampaikan dalam rilis resmi Humas Polres Sergai pada Senin (7/7/2025).

Namun, fakta di lapangan membantah klaim tersebut. Aktivitas judi berlangsung ramai, hanya berjarak tak jauh dari sebuah masjid, memunculkan kekecewaan warga yang menduga ada pihak yang membekingi.

“Kalau dibilang tutup tapi buka lagi, itu pembohongan publik,” tegas seorang warga.

Keberadaan pos pemantau di sekitar lokasi juga menimbulkan kecurigaan pembiaran. Warga mengaku keluhan mereka selama ini tidak direspons serius oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  DPO Kasus Fidusia KRN Akhirnya Diamankan Kejari Sergai

Saat dikonfirmasi awak media, Kanit Reskrim enggan berkomentar, dan Kapolsek tidak berada di tempat.

Publik kini mendesak Polres Sergai bertindak transparan dan tegas, demi memulihkan kepercayaan terhadap aparat dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. (red)