Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Polsek Tebing Tinggi Antisipasi 3C Lewat Patroli Blue Light di Wilayah Rawan

Polsek Tebing Tinggi Antisipasi 3C Lewat Patroli Blue Light di Wilayah Rawan

Tebing Tinggi, INTARTA.com | Guna mengantisipasi tindak kejahatan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) atau dikenal dengan istilah 3C, Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi melaksanakan patroli blue light diwilayah hukumnya, Minggu (13/4/2025).

Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Sutarno, Aipda L. Maharaja dan Brigadir E. Silaen dengan menyasar titik rawan kejahatan di wilayah Jalinsum Tebing Tinggi – Batu Bara, tepatnya di Desa Paya Pasir dan Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Scroll Untuk Membaca
Iklan
Polsek Tebing Tinggi Antisipasi 3C Lewat Patroli Blue Light di Wilayah Rawan

Kegiatan patroli blue light merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam mencegah berbagai gangguan keamanan, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, patroli ini juga fokus terhadap aktifitas geng motor, aksi balapan liar, kemacetan lalu lintas, hingga pencegahan aksi tawuran yang kerap terjadi pada malam hari. (ar)

Baca Juga :  Pasca Cuti Lebaran Idul Fitri, Walikota Tebing Tinggi Pimpin Apel Gabungan dan Mengajak ASN Wujudkan Visi Misi