Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Pungli di Taman Kota Resahkan Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Amankan Pelakunya

Pungli di Taman Kota Resahkan Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Amankan Pelakunya

Tebing Tinggi, INTARTA.com | Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) dalam aksi premanisme yang meresahkan masyarakat disekitaran Taman Kota, Jalan Diponegoro Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (17/5/2025).

Diketahui pelaku berinisial SS (35), seorang pengangguran beralamat di Jalan Intan Kelurahan Tambangan diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Aiptu Robet Padli atas perintah langsung dari Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D. Damanik.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Petugas yang menerima laporan dari masyarakat segera melakukan penyelidikan dilokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan pelaku sedang melakukan pungli terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang berhenti disekitar taman.

“Pelaku diamankan saat sedang menerima uang dari pengendara tanpa dasar hukum yang sah. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar belasan ribu rupiah”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pungli terhadap para pengunjung taman dan pengendara yang melintas. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Hilir guna proses penyelidikan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (ar)