Scroll Untuk Membaca
BeritaEkonomiHukumRagamTerkini

Sah, Ranperda RPJMD Serdang Bedagai 2025-2029 menjadi Perda

Sah, Ranperda RPJMD Serdang Bedagai 2025-2029 menjadi Perda

Sei Rampah-INTARTA.Com|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sergai, Selasa (8/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi para Wakil Ketua, Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, Edi Resmanto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, jajaran anggota dewan, serta unsur Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Dalam sambutannya, Togar menyebutkan paripurna kali ini membahas lima agenda utama, di antaranya: penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, laporan Gabungan Komisi terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029, pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, serta kesepakatan bersama KUPA-PPAS.

Setelah laporan dari Badan Anggaran yang dibacakan oleh Endang Suhar WS dan laporan Gabungan Komisi oleh Yusnani, sidang sempat diskors selama 15 menit sebelum dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi.Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan atas pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda, meski beberapa fraksi menyampaikan catatan penting.

Baca Juga :  Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi Pamit dari Polda Sumut

Fraksi Gerindra, misalnya, menegaskan perlunya evaluasi terhadap OPD yang dinilai tidak mampu menjalankan visi dan misi kepala daerah.Sementara Fraksi Hanura-Nasdem Sejahtera melalui juru bicara Suriadi mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan, terutama di sektor pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan UMKM desa berbasis hilirisasi produk.

Penandatanganan berita acara pengesahan Perda dilakukan usai seluruh fraksi menyatakan sikap, menandai sahnya RPJMD 2025-2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Sergai.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan RPJMD yang berlangsung secara intensif.”Atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan koreksi sehingga dokumen RPJMD ini bisa disempurnakan.

Prosesnya panjang dan melibatkan banyak pihak, dan hari ini kita sampai pada tahap finalisasi menjadi Perda,” ungkapnya.Ia berharap, dokumen perencanaan pembangunan tersebut dapat menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga :  PN Sei Rampah Torehkan Prestasi Nasional di Tahun 2024

“Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan agar bisa menjalankan amanah ini, membangun Kabupaten Sergai ke arah yang lebih baik,” tutup Adlin. Penyerahan pandangan Fraksi PPP oleh Hari Ananda kepada Wabup Serdang Bedagai H. Adlin Tambunan disaksikan ketua DPRD Serdang Bedagai Togar Situmorang Selasa (8/7/2025). (Dody)