Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Loket Sabu, 4 Pelaku Diamankan

Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Loket Sabu, 4 Pelaku Diamankan
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram yang disita Satnarkoba polres sergai.

Sergai – INTARTA.com |
Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat orang pelaku, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian (DPO).

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit 2 Sat Narkoba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., atas perintah Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH.

Tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di lokasi tersebut.

” Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi, di mana transaksi dilakukan di halaman rumah berpagar tertutup dan digembok,” Ujar Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan.

AKP Iwan Hermawan menjelaskan, sebelumnya petugas melakukan undercover buy dan saat uang diserahkan melalui pagar, terlihat seorang pelaku sedang membuat paketan sabu.

“Petugas langsung melompat pagar dan berhasil mengamankan Cahaya Situmorang, yang sempat membuang barang bukti karena panik,” cetusnya.

Baca Juga :  Darma Wijaya-Adlin Resmi Mendaftar ke KPU Sergai, Optimis Raih 80 Persen

Tiga pelaku lainnya yang turut diamankan adalah Teguh Chandra Syahputra, Rhidoy Chalexcha Situmorang, dan Immanuel Beatrix Anialus Gultom. Dari hasil tes urine, keempatnya dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Lebih lanjut, barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 2,62 gram, timbangan digital, uang tunai Rp2.360.000, serta sejumlah alat isap dan plastik klip kosong.

Di sisi lain, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan pengungkapan ini.

” Polres Sergai menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba menjelang HUT Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025,” tegasnya, Jum’at (27/6).

(red)