Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

SPPG Sei Rampah Diduga Salurkan Limbah Cair ke Drainase Umum

SPPG Sei Rampah Diduga Salurkan Limbah Cair ke Drainase Umum

SERGAI, INTARTA.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga mengalirkan limbah cair langsung ke saluran drainase terbuka di tepi Jalan Lintas Sumatera, Dusun VI, Desa Sei Rampah. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan cairan kental berminyak yang mengalir dari area gedung menuju paret umum tanpa melalui proses pengolahan.

Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Rabu (11/2/2026). Di sekitar bangunan terlihat genangan cairan berwarna putih pekat dan berbuih, dengan bau menyengat yang cukup kuat tercium di area sekitar. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan pencemaran lingkungan, mengingat lokasi berada di kawasan padat kendaraan dan berdekatan dengan permukiman warga.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Dari hasil pengamatan, terdapat pipa paralon berwarna biru berdiameter sekitar 2,5 inci dengan panjang kurang lebih lima meter yang terpasang di sisi bawah dinding bangunan. Pipa tersebut diarahkan langsung ke saluran drainase terbuka di pinggir jalan nasional.

Cairan yang diduga merupakan sisa aktivitas operasional itu tampak mengalir tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ataupun sistem penyaringan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pengelolaan limbah belum dilakukan sesuai standar pengolahan yang berlaku.

Baca Juga :  Program Makanan Bergizi Gratis di Sergai: Mewujudkan Generasi Sehat Melalui Gizi Berkualitas

Seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku terganggu dengan aroma yang muncul saat aliran limbah mengalir.

“Baunya cukup menyengat, apalagi saat airnya keluar deras. Kami khawatir kalau ini berdampak ke lingkungan,” ujarnya.

Menurut warga tersebut, kondisi itu sudah terlihat dalam beberapa waktu terakhir dan belum ada penanganan yang jelas.

Sementara itu, Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada pihak pengelola SPPG maupun instansi terkait guna memastikan kejelasan informasi serta menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.(DH)