Tebing Tinggi, INTARTA.com | Seorang pria berinisial HWS (37) diamankan oleh kepolisian setelah tertangkap tangan melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengendara kendaraan bermotor. Penangkapan dilakukan oleh Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir di Toko Alfamart Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi pada Jumat (16/5/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya pungli terhadap pengunjung dan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang berhenti di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D. Damanik beserta tim Reskrim Polsek Padang Hilir melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 12.00 Wib, petugas tiba dilokasi dan mendapati pelaku sedang melakukan pungli. Pelaku yang berdomisili di Jalan Baja itu langsung diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000.
“Saat ini jajaran Polres Tebing Tinggi tengah melaksanakan Operasi Pekat, dengan sasaran premanisme, prostitusi, pungli maupun kejahatan jalanan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan memberi rasa aman bagi masyarakat”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Minggu (18/5).
Saat diinterogasi singkat dilokasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pungli terhadap pengendara yang berhenti disekitar jalan tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ar)