Sergai, INTARTA.com | Praktik ilegal penyaluran solar bersubsidi terkuak di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. SPBU 14.205.1139 di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, dan SPBU 14.206.1006 di Desa Sei Sejenggi, Kecamatan Perbaungan, diduga kuat menjadi lokasi penyaluran solar subsidi kepada mafia.
Modus operandi para pelaku melibatkan truk yang telah dimodifikasi dengan tangki besar tersembunyi dalam bak.
Tangki ini mampu menampung lebih dari 6.000 liter solar. Setiap harinya, truk-truk tersebut terlihat mengisi solar berjam-jam di SPBU.
Bahkan, jika antrean kendaraan umum mengular, truk akan keluar dan kembali masuk untuk melanjutkan pengisian.
Menurut keterangan petugas SPBU, praktik ini telah berlangsung lama. Dayat (26), petugas SPBU 14.205.1139, mengaku hanya menjalankan perintah atasan.
“Cemana la bang, aku cuma pekerja. Ada bosnya juga bang yang perintah,” ujarnya saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Supir truk yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa ia mengangkut tiga hingga lima ton solar setiap malam menuju Belawan.
“Aku cuma kerja juga, ya abang jumpai aja bosnya,” ucapnya santai.
Warga sekitar, seperti Samsul (38) dan Khoirul (33), mengeluhkan kelangkaan solar akibat praktik ini.
“Kami warga susah dapat solar. Masa DO Pertamina cepat habis? Mafia bisa ambil ribuan liter tanpa barcode,” keluh mereka.
Pemilik SPBU, Atek, saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat, “Nanti saya cek.”
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Donny Pance menyatakan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. [red]