Terkini
PolitikBerita

Jokowi-Gibran Tampil Bersama, Pengamat: Wajar, tapi Desakan Mundur Tetap Menguat

W

Oleh Redaksi Intarta

Senin, 26 Okt 2026 11:13 WIB

Jokowi-Gibran Tampil Bersama, Pengamat: Wajar, tapi Desakan Mundur Tetap Menguat
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Kebersamaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang publik kembali menjadi sorotan. Dalam sebuah diskusi di KompasTV, kemunculan keduanya ditafsirkan beragam: ada yang melihatnya sebagai hal yang wajar, ada pula yang membacanya sebagai pesan politik di tengah menguatnya desakan agar Gibran mundur.

Dinilai wajar sebagai ayah dan sesama politisi

Seorang perwakilan relawan Prabowo-Gibran menilai tidak ada yang salah dari kebersamaan tersebut. Menurutnya, Jokowi tampil dalam sebuah kegiatan sosial, dan sebagai ayah, wajar bila ia mendampingi atau membantu anaknya.

Ia juga menegaskan bahwa kekuatan Gibran bukan hanya figur ayahnya. Menurutnya, Gibran didukung lebih dari 90 juta pemilih atau sekitar 58 persen suara pada Pilpres 2024, ditambah dukungan generasi muda yang saat itu belum memiliki hak pilih namun kini mulai memasuki usia pemilih.

Ray Rangkuti: angka 58 persen jangan terus dibawa-bawa

Pandangan berbeda disampaikan pengamat politik Ray Rangkuti. Ia meminta angka 58 persen itu tidak terus-menerus dibawa ke dalam perdebatan, karena angka elektoral bisa naik dan turun mengikuti perkembangan zaman.

Ray menyebut, yang faktual saat ini menurutnya adalah tingkat kepuasan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ia klaim hanya sekitar 44 persen, dan sebagian pemilih Prabowo sendiri kini menyatakan tidak puas terhadap pemerintahannya. Karena itu, menurut Ray, klaim dukungan 58 persen tidak lagi menggambarkan kondisi hari ini.

PDIP dinilai mulai terbuka menunjukkan sikap

Ray juga membaca sikap PDI Perjuangan yang mulai terbuka menyuarakan agar Gibran mundur sebagai wakil presiden. Menurutnya, langkah itu menandai PDIP mulai keluar dari bayang-bayang kekhawatiran pasca-Pilpres 2024.

Sebelumnya, kata Ray, ada kader PDIP yang menurunkan foto Gibran, dan kini partai itu menyuarakan desakan mundur secara lebih terbuka. Ia menilai PDIP sedang mendekati kelompok masyarakat yang mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan Gibran, termasuk kelompok yang mengusulkan hak angket maupun hak menyatakan pendapat di DPR.

Di sisi lain, perwakilan relawan menilai desakan tersebut bermotif politik. Menurutnya, partai-partai di luar koalisi yang akan menjadi kompetitor pada Pemilu 2029 berusaha memecah kekuatan koalisi Prabowo-Gibran-Jokowi sejak dini, karena selama kekuatan itu menyatu, akan sangat berat dikalahkan secara elektoral.

Pemakzulan disebut sengaja dibuat berat

Dalam diskusi itu juga diingatkan bahwa konstitusi sengaja membuat proses pemakzulan sangat berat. Pasal 7 UUD 1945 mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun, dengan tahapan dan landasan hukum yang ketat untuk memberhentikan keduanya di tengah jalan.

Tujuannya, menurut narasumber tersebut, agar energi bangsa tidak habis untuk konflik politik di tengah jalan, melainkan dipakai untuk membangun selama lima tahun masa pemerintahan berjalan.

Terlepas dari perbedaan tafsir itu, satu hal yang disepakati para narasumber: Presiden Prabowo disebut tidak terganggu oleh kegaduhan tersebut, dan pemerintahan tetap berjalan dengan fokus pada pekerjaan dan program pemerintah.

Sumber: YouTube - KOMPASTV

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Ikuti Intarta di

Facebook

Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.

i

intarta

Berita & Media

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua