Terkini
PolitikBerita

Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Laut Sumut, 8 Awak Kapal Ditangkap

W

Oleh Redaksi Intarta

Sabtu, 24 Okt 2026 18:36 WIB

Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Laut Sumut, 8 Awak Kapal Ditangkap
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang dibawa kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Kapal beserta delapan awaknya kini ditahan di Pelabuhan Belawan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memaparkan pengungkapan itu dalam konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026). Operasi gabungan ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polairud, dan Polda Sumatera Utara.

Dari penggeledahan kapal, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin hidroklorida (HCl) dengan total berat 1,16 ton. Petugas juga menyita kapal MT Global 168 dan 14 unit telepon genggam milik awak kapal.

Delapan Awak Kapal Ditangkap

Kedelapan awak kapal yang diamankan terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal, mulai dari nakhoda, chief officer, chief engineer, second engineer, oiler, hingga able seaman.

Kapal MT Global 168 diketahui merupakan kapal tanker berbendera Mongolia, namun berasal dari Malaysia. Kapal itu terdaftar atas nama perusahaan pemilik Makmur Merine Petroleum yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia. Penyidik akan mendalami keterlibatan korporasi maupun pengendali di balik jaringan internasional tersebut.

Dipantau Sejak Agustus, AIS Sempat Dimatikan

Pengungkapan ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan anomali kapal MT Global 168 di Selat Malaka dan Laut Andaman. Tim analis BNN dan Bea Cukai telah memantau kapal itu sejak Agustus 2026, setelah identitasnya terungkap dari dokumen yang ditemukan di kapal Fushanxing 1 yang sebelumnya ditangkap dengan muatan 800 kilogram ketamin.

Kapal tersebut berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju Port Klang, lalu berlayar ke Laut Andaman untuk menerima muatan melalui skema ship to ship atau transfer antarkapal di tengah laut. Kecurigaan petugas menguat ketika kapal itu mematikan Automatic Identification System (AIS) selama 3 hari 17 jam dan sempat memancarkan dua identitas berbeda.

Pada Senin (19/10/2026), tim gabungan bergerak dari Kuala Tanjung dengan dukungan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018. Kapal MT Global 168 kemudian diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan dan dikawal menuju Pelabuhan Belawan.

Nilai Rp3,48 Triliun, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Dengan asumsi harga gelap Rp3 juta per gram, total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp3,48 triliun. Dengan asumsi satu gram ketamin disalahgunakan oleh lima orang, pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 5,8 juta jiwa generasi muda dari bahaya narkoba.

Jika dihitung dari biaya rehabilitasi sebesar Rp20 juta per orang selama enam bulan, negara dan masyarakat terhindar dari kerugian hingga Rp116 triliun.

"Barang bukti yang kita sita hari ini bukan sekadar angka atau prestasi, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan. Karena itu, mari kita rapatkan barisan, bersama kita wujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan bersih dari narkoba."

Suyudi menegaskan aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang maupun kompromi kepada para pelaku yang merusak masa depan anak bangsa. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan, karena kepedulian warga adalah mata dan telinga pertahanan bangsa.

Deklarasi Tolak Narkoba di Sumatera Utara

Dalam kesempatan yang sama, jajaran pimpinan daerah dan masyarakat Sumatera Utara menggelar deklarasi polisi bersama masyarakat tolak narkoba serta penandatanganan pakta integritas. Kegiatan itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kapolda, Pangdam I/Bukit Barisan, Ketua DPRD, dan Kajati Sumatera Utara.

Suyudi juga menyinggung maraknya vape sebagai salah satu pintu masuk narkotika. Ia menyebut isi ulang vape sulit dibedakan antara cairan biasa dan cairan narkotika, bahkan aroma ganja bisa disamarkan menyerupai aroma buah-buahan, sehingga ia merekomendasikan pelarangan total vape.

Sumber: YouTube - KOMPASTV

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Ikuti Intarta di

Facebook

Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.

i

intarta

Berita & Media

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua