Cukup Bawa KTP, Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Merah Putih
Oleh Redaksi Intarta
Minggu, 18 Okt 2026 09:53 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Petani kini punya cara baru untuk menebus pupuk bersubsidi. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), penebusan pupuk cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Skema ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempermudah akses pupuk sekaligus memangkas rantai distribusi.
Dalam skema tersebut, pasokan pupuk dari PT Pupuk Indonesia disalurkan langsung ke koperasi, sehingga keterlibatan perantara dapat ditekan. Harga pupuk tetap mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pangkas Tengkulak, Dekatkan Layanan ke Petani
“Dari pupuk (Pupuk Indonesia) langsung ke sini (KDKMP), jadi nggak ada lagi perantara. Syaratnya KTP saja. Semua barang-barang subsidi nanti di sini, untuk mensuplai kebutuhan warga biar tidak ada tengkulaknya. Harganya, harga dari pusat,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).
Pemantauan mencakup ketersediaan barang, kelengkapan sarana pendukung, hingga kesiapan operasional koperasi. Selain pupuk, pemerintah juga memantau ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, serta LPG 3 kilogram.
Puluhan Ribu Koperasi Telah Berbadan Hukum
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 79.733 koperasi telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES), sedangkan 60.854 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari sisi pembangunan fisik, pemerintah mencatat 28.240 titik telah selesai dibangun sepenuhnya, sementara 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.
Petani Boyolali Merasa Terbantu
Dalam kunjungan ke Boyolali, Jawa Tengah, Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meninjau operasional lima KDKMP dan mendengar langsung pengalaman petani dalam menebus pupuk bersubsidi.
Seorang petani Boyolali, Warjito, mengaku terbantu karena selama ini syarat kartu tani menjadi kendala. “Tidak semua petani memiliki kartu, sehingga petani penggarap atau petani gurem jelas tidak mendapatkan pupuk subsidi, akhirnya membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang lebih mahal,” ujarnya.
Warjito berharap kemudahan penebusan melalui koperasi dapat membantu petani kecil memperoleh pupuk dengan harga terjangkau, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses sarana produksi pertanian.
Pemerintah terus mendorong percepatan operasional koperasi agar fasilitas yang telah tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Sumber: Waspada.id
Tambahkan WartaNusa Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Ekonom Khawatir Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih Macet dan Ganggu Likuiditas BPD

Karyawan BRI Tanjungbalai Kuatkan Rohani Lewat Kebaktian Bulanan

Bupati Deliserdang: Bangun Daerah Harus Dimulai dari Akhlak dan Keimanan

Membanggakan, Lulusan Profesi Ners Unaya Aceh Raih Peringkat Pertama UKNI 2026

14 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syarat dan Periodenya

Dilema DPR Setelah Putusan MK soal Ijazah Gibran: Bergerak Disalahkan, Diam Pun Disorot
Berita Terkini
Lihat Semua
Unik! Pemain Baseball AS Rayakan Kemenangan dengan Mandi Sampanye

2,5 Menit Saja, Lagu Ini Mampu Hentikan Tangisan Bayi Seketika

Bupati Deliserdang: Bangun Daerah Harus Dimulai dari Akhlak dan Keimanan

Karyawan BRI Tanjungbalai Kuatkan Rohani Lewat Kebaktian Bulanan

