Google Dinilai Mengintip: Pasang Foto Properti Harus Izin Pemilik
Oleh Redaksi Intarta
Rabu, 21 Okt 2026 12:13 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Pengadilan negara bagian Hesse, Jerman, memenangkan gugatan seorang warga Frankfurt terhadap raksasa teknologi Google. Hakim menilai Google melanggar privasi sang penggugat dengan mempublikasikan foto udara rumah dan propertinya di Google Earth dan Google Maps.
Penggugat sebelumnya juga menuntut agar foto rumahnya dihapus dari Google Street View dan Apple Look Around — dan tuntutan itu telah berhasil.
Hak Privasi Dilanggar
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan: "Tidak seorang pun harus menerima publikasi foto udara propertinya ke seluruh dunia tanpa persetujuannya, setidaknya untuk area properti yang tersembunyi dari pandangan publik."
Pengadilan menegaskan bahwa ruang pribadi penggugat mencakup seluruh bidang tanah rumahnya. "Satu-satunya data yang bisa disadap dari foto-foto itu bersifat pribadi, memberi petunjuk tentang gaya hidup, seperti ukuran dan desain properti. Lebih jauh, foto itu juga memperlihatkan titik-titik lemah di perimeter keamanan properti," bunyi putusan tersebut.
Google Dituding Mengintip
Yang paling tajam, pengadilan menuduh Google mendapatkan foto-foto itu dengan cara "mengintip" karena tidak memberi tahu para pemilik properti sebelum memotretnya dari udara.
Google sempat berargumen bahwa layanannya berkontribusi pada demokratisasi pengetahuan. Namun majelis hakim menolak dalih tersebut: raksasa teknologi itu tidak berhak menggunakan alasan kebebasan informasi untuk membenarkan pelanggaran terhadap ruang pribadi seseorang.
Putusan ini masih bisa diajukan banding. Namun bagi Google dan perusahaan pemetaan lainnya, kasus ini menjadi peringatan serius soal batas teknologi pemetaan komersial terhadap hak privasi individu di bawah hukum Jerman.
Sumber: DW News
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Google Cloud Tumbang di London, Layanan Revolut hingga NHS Ikut Terdampak

Lima Terobosan Teknologi: dari Penyimpanan Data dalam DNA hingga Belanja Tanpa Kasir

Dugaan Plagiarisme Dosen Universitas Tomakaka Terungkap lewat Google Scholar

Siemens Ingatkan: Jangan Hapus Pekerjaan Pemula, AI Tetap Butuh Pengawasan Manusia

Eks Karyawan OpenAI Pasang Alat Perekam, Jaksa: Didukung Pemerintah Saudi

Terungkap! Baterai iPhone Duo Berkapasitas 4.883 mAh, Tahan 51 Jam Sekali Cas
Berita Terkini
Lihat Semua
9 Gudang di Jatiuwung Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting di Gudang Es Krim

Elon Musk Sebut Penggabungan SpaceX dan Tesla 'Ide yang Bagus'

Belajar Membatik di Bintan, Anak Muda Jadi Penjaga Warisan Budaya

AfD Jerman Siapkan Dokumen Rombak Besar Uni Eropa, Weidel Tampil di Parlemen Eropa

