Terkini
PolitikBerita

Bareskrim dan BNN Gerebek Diskotek di Penjaringan, Sita Sejumlah Cartridge

W

Oleh Redaksi Intarta

Minggu, 18 Okt 2026 08:54 WIB

Bareskrim dan BNN Gerebek Diskotek di Penjaringan, Sita Sejumlah Cartridge
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah diskotek di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Pantauan detikcom, tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 00.35 WIB dan langsung memeriksa meja-meja pengunjung. Para pengunjung diminta tidak beranjak dari tempatnya masing-masing, dan sejumlah di antaranya tampak terkejut dengan kedatangan petugas.

"Kami dari Bareskrim Mabes Polri dan BNN Republik Indonesia. Kami sedang melakukan kegiatan penertiban narkotika. Kami mohon kiranya bapak-bapak, ibu-ibu, tolong bantu kami untuk mempercepat pengecekan," ujar petugas di lokasi.

462 Personel Gabungan Dikerahkan

Petugas memeriksa setiap meja dan kursi, memisahkan pengunjung pria dan wanita dalam proses pengecekan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa cartridge. Pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti diminta menjalani tes urine.

Penggerebekan juga menyasar ruang-ruang karaoke di dalam diskotek. Penyidik menyisir seluruh meja, kursi, dan para pengunjung di dalamnya, dan kembali menemukan cartridge — termasuk yang disembunyikan di bawah tisu dan di kamar mandi.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dan Plt Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Operasi ini melibatkan total 462 personel gabungan, terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

Sumber: Bareskrim dan BNN Gerebek Diskotek di Penjaringan Jakut — Terpopuler Detik

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua