Terkini
PolitikBerita

Gudang di Kopo Bandung Ternyata Pabrik Tramadol Ilegal, Polisi Bongkar Produksi 8 Juta Butir Sehari

W

Oleh Redaksi Intarta

Senin, 19 Okt 2026 15:31 WIB

Gudang di Kopo Bandung Ternyata Pabrik Tramadol Ilegal, Polisi Bongkar Produksi 8 Juta Butir Sehari
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Polda Jawa Barat membongkar fasilitas produksi obat keras ilegal berskala industri di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Pabrik terselubung itu diperkirakan mampu mencetak 8 juta butir pil tramadol dan hexymer setiap harinya.

Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Bandung pada Minggu (18/10) petang di dua lokasi yang dijadikan tempat produksi di dalam kompleks pergudangan tersebut. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati empat orang yang sedang memproduksi obat-obatan terbatas itu. Polisi juga mengamankan ratusan ribu butir tramadol dan hexymer siap edar beserta bahan baku dan mesin produksinya.

"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ujar Kapolda, didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, di lokasi kejadian.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki yang mendatangi lokasi kejadian mengatakan bahan baku yang disita di TKP diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.

Berawal dari Penangkapan di Tol Purbaleunyi

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas menyita 600 ribu butir Hexymer siap edar yang dikemas dalam kotak dan hendak dibawa menuju Jakarta.

"Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," kata dia.

Dari hasil pengembangan pada Sabtu hingga Minggu, polisi menggerebek tiga TKP yang berdekatan di dalam kompleks Pergudangan Bizpark Kopo. Empat tersangka tambahan ditangkap, sehingga total pelaku yang diamankan menjadi lima orang.

Para tersangka berinisial P, R, MF, dan F, serta satu tersangka yang ditangkap di jalan tol. Menurut polisi, peran mereka dalam jaringan tersebut berbeda-beda.

"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan," jelas Hengki.

Bahan Baku Berton-ton

Di dalam gudang, polisi juga mengamankan bahan baku obat jenis prekursor berton-ton yang disimpan dalam puluhan drum cokelat, mesin cetak pemanas, puluhan unit ponsel, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.

Hengki menuturkan para pelaku baru menyewa gudang tersebut selama 22 hari. Saat ini, Polrestabes Bandung terus melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan pemasok bahan baku serta jalur distribusi obat keras ilegal tersebut secara menyeluruh.

Sumber: Waspada

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua