Komdigi Bantah Minta Platform Turunkan Konten Karhutla di Medsos
Oleh Redaksi Intarta
Rabu, 21 Okt 2026 23:34 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
"Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla," kata Meutya dalam keterangan resmi, Rabu (21/10/2026).
Meutya mengaku memahami perhatian publik terhadap persoalan tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu hal yang mendapat perhatian kementerian. Menurutnya, informasi mengenai karhutla yang beredar di media sosial justru sangat dibutuhkan pemerintah.
Informasi Karhutla Justru Dibutuhkan Pemerintah
"Informasi terkait karhutla juga sangat penting bagi kami di pemerintahan untuk membantu kami dalam masukan penanganan," ujarnya.
Pemerintah pun, kata Meutya, justru meramaikan informasi seputar karhutla melalui kanal-kanal media sosial resmi, seperti TikTok, Instagram, dan Threads, sebagai bagian dari komunikasi publik.
"Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla."
Desak Platform Transparan soal Algoritma
Terkait dugaan pembatasan informasi melalui penerapan pedoman komunitas (community guidelines) dan mekanisme algoritma platform, Komdigi justru mendorong perusahaan teknologi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
"Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosial media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata," kata Meutya.
Ia mengimbau masyarakat yang merasa unggahannya mengalami gangguan layanan atau pembatasan jangkauan untuk menempuh jalur resmi: mengajukan aduan atau banding kepada platform terkait, seperti Meta dan TikTok, lalu melaporkannya kepada Komdigi.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Komdigi Gempur Judi Online, Mantan Pemain: Saya Bisa Berhenti

Peringatan Keras untuk Perusahaan Pembakar Hutan: Pemerintah Tak Akan Segan Bertindak

Polda Kalteng Tetapkan 43 Tersangka Karhutla, Satu Korporasi Ikut Kena

Diduga Intimidasi Mahasiswa Usai Demo Karhutla, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Sanksi

Tuntut Karhutla Jadi Bencana Nasional, Mahasiswa Makassar Turun ke Jalan

Malaysia Tawarkan 3 Pesawat dan 52 Personel, Singapura Menyusul untuk Bantu Padamkan Karhutla
Berita Terkini
Lihat Semua
Tolak Rumahnya Dieksekusi PT KAI, Pria di Medan Siram Bensin dan Acungkan Parang

9 Gudang di Jatiuwung Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting di Gudang Es Krim

Elon Musk Sebut Penggabungan SpaceX dan Tesla 'Ide yang Bagus'

Belajar Membatik di Bintan, Anak Muda Jadi Penjaga Warisan Budaya

