Oknum Polisi Diduga Habisi Rekannya di Mako Pondok Cabe, Keluarga Duga Pelaku Lebih dari Satu
Oleh Redaksi Intarta
Senin, 19 Okt 2026 17:58 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan tersangka A.R. ditahan di Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Penyidikan masih berjalan. Perkara ini ditangani secara profesional, objektif, dan akuntabel,” kata Budi.
Isi Laporan Awal Propam
Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, memaparkan isi laporan awal Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Korpolairud Baharkam Polri. Terduga pelaku adalah Bharada Andika Rahmadani, junior korban yang berpangkat satu tingkat di bawahnya. Keduanya sama-sama bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara.
Menurut laporan itu, Andika mengaku menembakkan senjata api empat kali ke tubuh korban. Setelah korban terjatuh, ia kembali menembak beberapa kali ke arah kepala, lalu menggorok leher korban dengan pisau yang dibawanya dari rumah. Peristiwa terjadi di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, tempat korban sedang beristirahat.
Laporan awal menyebut persoalan pribadi sebagai latar. Andika mengaku kerap merasa disalahkan dan dirundung oleh korban, hingga merasa sangat takut dan sudah membawa golok sejak Senin (12/10/2026).
Kronologi Jumat Dini Hari
Pada Jumat dini hari sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku berangkat dari tempat tinggalnya ke markas dengan membawa senjata tajam. Setibanya di sana, ia menaruh tas di loker ruang staf Pamperslog, menuju pos penjagaan, lalu mengambil senjata api. Dari situ ia menuju ruang pemadam kebakaran tempat korban beristirahat.
Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara dan langsung diamankan untuk diproses hukum.
Keluarga Minta Kasus Dibuka Terang
Petrus meminta penyidik mengusut kasus ini secara menyeluruh. Ia menyebut kejadian itu sebagai dugaan pembunuhan berencana dan menduga pelakunya tidak hanya satu orang.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Dugaan itu bertolak dari kondisinya yang menurutnya janggal: polisi menyita senjata api sekaligus senjata tajam jenis sangkur di lokasi kejadian.
“Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan,” ujar Petrus.
Sementara itu, jenazah korban diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Sumber: AkalMerdeka
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Tragedi di Markas Korpolairud: Polisi Tewas Ditembak Rekannya Sendiri

Seorang Polisi Ditahan, Diduga Tembak Rekan Seprofesi hingga Tewas

Tiga Terduga Pelaku Penembakan Maut di Tanjungmorawa Ditangkap, Kasus Diambil Alih Polda Sumut

Eksepsi Ditolak, Roy Suryo Minta Ijazah Asli Jokowi Dibuka di Ruang Sidang

Polda Kalteng Tetapkan 43 Tersangka Karhutla, Satu Korporasi Ikut Kena

PWI Aceh Tenggara Soroti Oknum Mengaku Wartawan yang Diduga Memeras Kepala Sekolah
Berita Terkini
Lihat Semua
Diikuti Penenun Se-Sumut, Jabu Bonang Awards 2026 Jadi Apresiasi Perdana bagi Pelestari Wastra

Usai Eksepsinya Ditolak, Roy Suryo Singgung Kesaksian Freddy Damanik dan Andi Azwan soal Ijazah Jokowi

Komdigi Gempur Judi Online, Mantan Pemain: Saya Bisa Berhenti

Debat Pasal 18 Ayat 3 PKPU: DPR Sebut Pasal Selundupan, Relawan Tegaskan Aturan Tetap Sah

