Terkini
PolitikBerita

Oknum Polisi Diduga Habisi Rekannya di Mako Pondok Cabe, Keluarga Duga Pelaku Lebih dari Satu

W

Oleh Redaksi Intarta

Senin, 19 Okt 2026 17:58 WIB

Oknum Polisi Diduga Habisi Rekannya di Mako Pondok Cabe, Keluarga Duga Pelaku Lebih dari Satu
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Tangerang Selatan — Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, tewas dalam dugaan pembunuhan di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Jumat (16/10/2026). Polda Metro Jaya telah menahan seorang anggota Polri berinisial A.R. sebagai tersangka, sementara pengacara keluarga korban menduga pelakunya lebih dari satu orang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan tersangka A.R. ditahan di Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Penyidikan masih berjalan. Perkara ini ditangani secara profesional, objektif, dan akuntabel,” kata Budi.

Isi Laporan Awal Propam

Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, memaparkan isi laporan awal Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Korpolairud Baharkam Polri. Terduga pelaku adalah Bharada Andika Rahmadani, junior korban yang berpangkat satu tingkat di bawahnya. Keduanya sama-sama bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara.

Menurut laporan itu, Andika mengaku menembakkan senjata api empat kali ke tubuh korban. Setelah korban terjatuh, ia kembali menembak beberapa kali ke arah kepala, lalu menggorok leher korban dengan pisau yang dibawanya dari rumah. Peristiwa terjadi di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, tempat korban sedang beristirahat.

Laporan awal menyebut persoalan pribadi sebagai latar. Andika mengaku kerap merasa disalahkan dan dirundung oleh korban, hingga merasa sangat takut dan sudah membawa golok sejak Senin (12/10/2026).

Kronologi Jumat Dini Hari

Pada Jumat dini hari sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku berangkat dari tempat tinggalnya ke markas dengan membawa senjata tajam. Setibanya di sana, ia menaruh tas di loker ruang staf Pamperslog, menuju pos penjagaan, lalu mengambil senjata api. Dari situ ia menuju ruang pemadam kebakaran tempat korban beristirahat.

Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara dan langsung diamankan untuk diproses hukum.

Keluarga Minta Kasus Dibuka Terang

Petrus meminta penyidik mengusut kasus ini secara menyeluruh. Ia menyebut kejadian itu sebagai dugaan pembunuhan berencana dan menduga pelakunya tidak hanya satu orang.

“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).

Dugaan itu bertolak dari kondisinya yang menurutnya janggal: polisi menyita senjata api sekaligus senjata tajam jenis sangkur di lokasi kejadian.

“Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan,” ujar Petrus.

Sementara itu, jenazah korban diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Sumber: AkalMerdeka

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua